RADAR JOGJA - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman mencatat sudah ada empat aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan cuti besar. Alasan para pegawai pemerintahan itu mengajukan libur panjang karena melaksanakan ibadah haji.
Kepala BKPP Sleman Budi Pramono mengatakan, rata-rata lama pengajuan cuti besar mencapai hampir dua bulan atau 50-60 hari kalender. Menurut Budi, para ASN yang mengajukan cuti besar memang dengan alasan terbang ke tanah suci. Sehingga lama untuk mengambil libur panjang pun akan disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Agama.
Dia pun mengungkap, jumlah ASN Pemkab yang mengajukan cuti besar tahun ini kemungkinan besar bertambah. Terlebih jika melihat pengalaman tahun lalu. Di mana ada 56 ASN yang mengajukan cuti besar. “Sementara sampai hari ini (kemarin, Red) baru empat orang. Kemungkinan besar bertambah,” ujar Budi kemarin (29/4).
Dasar hukum pengajuan cuti besar bagi kalangan ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam Pasal 316-318 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.
Pada aturan tersebut, hak cuti besar dapat digunakan oleh PNS yang telah bekerja paling singkat lima tahun secara terus-menerus. Tetapi dikecualikan bagi PNS yang masa kerjanya belum lima tahun dengan tujuan menunaikan ibadah haji pertama kali.
Cuti besar paling lama diajukan selama tiga bulan. Kemudian selama cuti besar, PNS yang mengajukan libur tetap menerima penghasilan. Meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan.
“Kemungkinan (pengajuan cuti besar) masih berproses di OPD masing-masing,” kata Budi.
Sebelumnya ada sebanyak 1.258 calon jemaah haji yang mengikuti bimbingan manasik haji dari Kementrian Agama (Kemenag) Sleman. Kegiatan ini telah dilaksanakan enam kali di tingkat kapanewon. Sementara untuk pelaksanaan bimbingan manasik haji tingkat kabupaten, telah dilaksanakan dua kali. “Bimbingan manasik haji diisi dengan berbagai materi pelaksanaan haji sebagai bekal ibadah haji mulai 11 Mei mendatang,” ungkap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sleman Noor Imanah beberapa waktu lalu. (inu/eno)
Editor : Satria Pradika