RADAR JOGJA - Warga Kabupaten Sleman digegerkan dengan beredarnya informasi aksi klithih yang bawa beceng. Tetapi, ternyata usai penindakan polisi yang dibawanya bukan beceng, tetapi air gun. Pelaku dibekuk di dekat Masjid Suciati Sleman usai terjatuh dari motornya.
Sebenarnya terduga pelakunya ada dua orang. Tetapi, yang joki motornya tidak dapat ditangkap karena melarikan diri. Sedangkan yang dibonceng adalah Febrianto Iska Putra, 19.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, pengungkapan polisi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat di daerah Jombor. Sejumlah pria yang melaporkan itu menyampaikan ada yang menodongkan seperti senjata api. Dikatakannya, ciri-ciri orang yang menodongkan Senpi itu memakai baju lekbong atau singlet dan memiliki tato di kiri dan kanannya.
Pelaku ketika itu melarikan diri ke arah Magelang lantas dikejar polisi sampai ke daerah Lapangan Denggung. "Di situ polisi memanggil keduanya malah kabur ke arah Masjid Suciati," tuturnya kemarin (3/4).
Ketika mendekati Masjid Suciati hendak belok tetapi pelaku yang dibonceng atau Febrianto itu terjatuh. Lantas ditangkap yang bersangkutan digeledah ternyata ada senjata jenis air gun beserta peluru. Selanjutnya dibawa ke Mapolresta Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah diperiksa lebih lanjut didapati fakta dari gawai Febrianto ternyata sudah tantang-tantangan.
Pelaku sudah berjanjian dengan seorang pria yang menginformasikan ke polisi di Circle K perihal ada yang membawa senjata. Keduanya sudah saling ancam dan berjanjian untuk berkelahi. "Jadi pacarnya pelaku punya mantan rupanya mereka udah ribut di WhatsApp saling ancam-ancaman ajak kelahi kalau bahasanya itu ketemu di mana lah gitu," tambah Riski.
Usai itu, polisi mencoba mencari seseorang yang awalnya memberikan informasi di Jombor. Tetapi, tidak ditemukan lagi hingga sekarang. Meski begitu, Riski mengaku, belum dapat memastikan perkara ini didasari motif asmara.
Itu lantaran perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap ke arah situ. Sementara ini Febrianto dijerat UU Darurat karena orang yang memberitahu itu menggunakan Senpi itu belum dapat. Rencana memang kalau sudah ditemukan dapat diketahui perbuatan pidananya apakah pengancaman atau lainnya.
Sementara itu, Kapolda DIJ Irjen Pol Suwondo Nainggolan menambahkan, tidak pernah pakai istilah klithih. Itu karena penerjemahan klithih antara dia dan masyarakat luas belum tentu sama. Tetapi, yang pasti itu merupakan kejahatan yang dilakukan oleh anak.
"Kami sudah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) salah satunya adalah menghimbau dan mencegah. Nah tadi malam itu peristiwa mereka baru mau sudah kami lakukan penangkapan," ungkapnya. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita