SLEMAN - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan secara permanen pada April mendatang dipastikan berdampak bagi Kabupaten Sleman.
Instansi terkait di wilayah tersebut bahkan mewanti-wanti kemungkinan adanya tumpukan sampah berserakan di jalan-jalan.
Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Sleman Epiphana Kristyani mengatakan, potensi tumpukan sampah memang dapat terjadi di Kabupaten Sleman.
Apalagi, dengan kebiasaan masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan dan enggan untuk mengolah sampahnya secara mandiri.
Hal tersebut, diakui Epiphana, juga terjadi pada kasus penutupan sementara TPA Piyungan beberapa waktu lalu.
Banyak sampah yang menumpuk di jalanan dan tidak jarang mengganggu masyarakat.
“Jika melihat penutupan TPA Piyungan kemarin pasti akan terjadi lagi (penumpukan sampah), apalagi menjelang bulan Ramadhan pasti sampah semakin banyak. Harus dilakukan upaya antisipasi,” ujar Epiphana saat dikonfirmasi, Jumat (8/3).
Menurut dia, upaya antisipasi bisa dilakukan oleh masyarakat dengan cara mengolah sampah dari rumah.
Selain itu, tidak membuang sampah secara sembarang pada lokasi yang bukan tempat pembuangan sampah.
Meksipun demikian, diakui Epiphana, menggugah kesadaran masyarakat untuk mengolah sampahnya sendiri memang bukan hal yang mudah.
Lantaran sampai saat ini minat masyarakat untuk hal tersebut tergolong masih sangat rendah.
Oleh karena itu, nantinya DLH Sleman juga akan mengerahkan tim penyisir sampah-sampah liar agar kehadiran tumpukan sampah tidak mengganggu.
Untuk tim tersebut akan bertugas tiap seminggu hingga sepuluh hari sekali.
Disampaikan Epiphana, kesadaran masyarakat itu memang sangat perlu dilakukan.
Sebab, kemampuan Pemkab Sleman dalam mengelola sampah baru separo dari keseluruhan sampah yang dihasilkan.
Dia membeberkan, bahwa dengan TPST Tamanmartani, TPST Minggir, serta puluhan TPS di kalurahan, pemerintah baru mampu mengelola sebesar 112 ton sampah per hari.
Sementara total sampah yang dihasilkan di kabupaten Sleman sendiri sebanyak 240 ton per hari.
“Karena itu kami berharap ada kesadaran dari masyarakat, sebab penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemda DIY memang akan menutup TPA Piyungan secara permanen pada bulan April 2024 mendatang.
Sehingga tiap kabupaten/kota yang selama ini mengandalkan Piyungan harus bisa mengolah sampahnya secara mandiri.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY Beny Suharsono menyampaikan, kondisi riil TPST Piyungan secara matematis sudah tak ada ruang lagi untuk menampung pembuangan sampah.
Bahkan, transisi dua yang disiapkan untuk memperpanjang usia TPA pun hanya mampu bertahan hingga akhir Maret.
"Kita bisa menerima (sampah) sampai akhir April, lock itu,” terang Beny. (inu)