SLEMAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) telah selesai melakukan penelusuran terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan snack untuk pelantikan petugas KPPS KPU Sleman.
Penelusuran yang dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui yang sebenarnya terjadi. Lembaga kejaksaan turun tangan karena banyaknya desakan masyarakat terkait snack pelantikan KPPS Sleman yang kondisinya seperti snack lelayu.
Setelah dilakukan penelusuran selama beberapa hari didapati hasilnya. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIJ Herwatan mengatakan, hasil tim yang menelusuri menemui benar adanya snack dalam acara pelantikan KPPS Sleman harganya hanya Rp 2500 untuk 24.199.
Menurutnya, dari hasil penelusuran tersebut, Kejati DIJ tetap akan terus memonitor terhadap penggunaan keuangan negara.
Terlebih khususnya penggunaan keuangan negara dalam pengadaan snack acara pelantikan KPPS Sleman. Saat ini statusnya masih dalam monitor Kejati DIJ belum ke tahap penyelidikan. Oleh karena itu, tidak ada saksi yang dipanggil atau diperiksa sampai saat ini terkait snack pelantikan KPPS.
Awalnya, Kejati DIJ melakukan penelusuran terkait kebenaran berita adanya snack lelayu pelantikan KPPS KPU Sleman. Itu lantaran menjadi perhatian masyarakat usai dianggap tidak layak. Disinyalir ada indikasi Tipikor masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mendalaminya.
Baca Juga: Juara 1 Lomba Bikin Orang Baper Film Pendek, SMK Muspla Gunungkidul Maju Olympicad Tingkat Nasional
Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat dikonfirmasi mengaku, kepolisian tidak melakukan pendalaman ataupun menindaklanjutinya. Saat ditanyai lebih lanjut, dia meminta untuk mengkonfirmasi ke pihak Kejati DIJ. "Sudah ditangani Kejaksaan Tinggi. Silahkan konfirmasi ke Kejaksaan Tinggi," ucapnya.
Sebelumnya Yuswanto menuturkan, melakukan konfirmasi terhadap peristiwa tersebut. Namun, menurutnya, itu hanya proses mencari info dan ditangani lebih lanjut ke kejaksaan. (rul)