Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usulkan Penambahan Anggaran JPS dan Kemudahan Mekanismenya

Yogi Isti Pujiaji • Selasa, 23 Januari 2024 | 11:45 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Indra Bangsawan SE
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Indra Bangsawan SE

RADAR JOGJA - Atas usulan DPRD Kabupaten Sleman pemerintah daerah telah menambah alokasi anggaran jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga miskin dan rentan miskin. Tahun ini anggaran JPS dipatok Rp 15 miliar. Naik Rp 2,5 miliar dibanding 2023.

Kendati demikian, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Indra Bangsawan SE mendorong pemerintah daerah untuk menambah lagi anggaran JPS 2024. Itu karena kondisi perekonomian masyarakat belum benar-benar kembali normal pasca pandemi Covid-19. "Terutama jumlah warga rentan miskin itu sulit diprediksi. Bisa jadi terus bertambah," ungkap kader muda Partai Golkar asal Kapanewon Turi itu kemarin (22/1).

Indra menjelaskan, dana JPS bisa digunakan untuk bantuan pendidikan siswa sekolah dan mahasiswa, biaya kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya. Selain mendorong penambahan alokasi anggaran JPS, Indra juga mengimbau pemerintah daerah mempermudah mekanisme pencairannya bagi warga yang membutuhkan.

Menurutnya, warga miskin atau rentan miskin yang sudah mendapatkan bantuan JPS tahun ini tetap bisa mengajukan lagi tahun depan. "Ini langkah bagus, tapi tetap perlu ditingkatkan lagi, khususnya kemudahan mekanisme dan percepatan pencairannya," ungkap Indra.

Percepatan mekanisme pencairan JPS sangat penting. Sebab, kata Indra, saat ini antrean pemohon JPS mencapai ribuan orang. Khususnya pemohon bantuan pendidikan untuk membayar tunggakan biaya sekolah.

Indra mengatakan, bantuan pendidikan JPS saat ini sesuai aturan memang hanya bisa untuk membayar tunggakan biaya sekolah siswa dari keluarga tidak mampu. Atau untuk pengambilan ijazah siswa yang tertahan di sekolah karena biaya sekolah belum lunas. "Jadi tidak bisa untuk bayar biaya sekolah tahun berjalan. Misal siswa naik kelas 2 yang masih punya tunggakan biaya sekolah saat kelas 1, itu baru bisa," paparnya.

Kebijakan tersebut berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta. Termasuk siswa yang sekolah di luar Sleman. Terkait hal ini, orang tua siswa yang bersangkutan wajib ber-KTP Sleman.

Sedangkan untuk pengambilan ijazah yang tertahan di sekolah, lanjut Indra, dibatasi hanya sampai lima tahun setelah kelulusan. Artinya, bantuan JPS tidak bisa cair jika diurus lebih dari lima tahun sejak kelulusan siswa yang bersangkutan. Oleh karena itu, Indra mengimbau masyarakat yang tidak mampu mengambil ijazah anaknya segera mengurus JPS. "Syarat pencairan JPS pendidikan untuk siswa lebih mudah. Cukup menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kalurahan," tutur Indra.

Bantuan JPS pendidikan untuk pembayaran tunggakan biaya sekolah maksimal Rp 5 juta.

Berbeda dengan mahasiswa dari keluarga miskin. Nilai bantuan JPS pendidikan untuk mahasiswa maksimal Rp 7,5 juta. Nilainya memang lebih besar dibanding bantuan JPS pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin. Peruntukannya juga lebih luwes. Bisa untuk biaya pendaftaran calon mahasiswa baru dan biaya semesteran untuk mahasiswa aktif. Namun, syaratnya lebih ketat. Mahasiswa yang bersangkutan harus memiliki kartu keluarga miskin (KKM) atau kartu keluarga rentan miskin (KKRM) Kabupaten Sleman dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Selain itu, mahasiswa penerima bantuan JPS pendidikan di perguruan tinggi negeri minimal IPK 2,75. Sedangkan di perguruan tinggi swasta IPK minimal 3,00.

Indra berharap, pencairan bantuan JPS pendidikan bisa dipercepat. Selain itu, pengajuannya tahun ini diharapkan bisa cair tahun ini juga. Dan seandainya besaran dana bantuan JPS pendidikan yang diterima tahun ini belum bisa mencukupi untuk pembayaran tunggakan biaya sekolah, maka bisa diajukan lagi kekurangannya pada tahun berikutnya. "Kami sadar bahwa pemohon bantuan JPS sangat banyak. Tapi untuk urusan anak sekolah harus jadi prioritas. Agar ke depan tak ada lagi siswa putus sekolah di Sleman," katanya.(*/yog)

 

Editor : Satria Pradika
#warga miskin #Indra Bangsawan SE #Kabupaten Sleman