Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 484 Karyawan Terkena PHK, Disnaker Sleman Harap Perusahaan Penuhi Hak Pekerja

D
Penulis: Delima Purnamasari❯

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Erny Maryatun
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Erny Maryatun
 


Advertisement

SLEMAN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman mencatat ada 106 laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada 484 karyawan. Jumlah ini terhitung selama 2024, dari Januari hingga 4 Oktober.

"Tentu kami prihatin. Apalagi 60-70 persen penyebabnya adalah efisiensi," ucap Sekretaris Disnaker Kabupaten Sleman Erny Maryatun saat ditemui Senin (7/10/2024).

Erny menyebut, dari ratusan laporan ini, terdapat 21 perselisihan hubungan industrial. Kondisi ini terjadi lantaran perusahaan memutuskan PHK, tetapi hak yang diberikan belum sesuai dengan ketentuan atau keinginan pekerja.

Advertisement

Dalam kasus semacam ini, disnaker akan bertindak sebagai mediator. Sehingga, diharapkan akan ada kesepakatan nilai antara kedua pihak. "Mediasi antara kemauan pekerja dengan pemahaman perusahaan yang berbeda jadi tantangan tersendiri," ucapnya.

Erny menyebut, masa mediasi ini selama 30 hari kerja. Apabila sepakat, bisa membuat persetujuan bersama. Kalau pun tidak, bisa mendaftarkan pada pengadilan perselisihan industrial.

Dia sendiri menyebut, Disnaker Sleman sebenarnya telah melaksanakan berbagai program pencegahan. Misalnya, deteksi dini untuk menilai norma yang dijalankan perusahaan dan pembinaan penyusunan peraturan perusahaan.

Advertisement

"Kami juga coba fasilitasi mereka yang terkena PHK. Kalau ingin wirausaha, bisa kami berikan rekomendasi ke UPT Penguatan Modal," sebutnya.

Sementara itu, warga Sleman Maria Dewi Sekaringtyas menjelaskan, tantangan menjadi seorang pekerja memang beragam. "Masalahnya itu ada di pengalaman. Enggak semua orang punya pengalaman yang mumpuni buat bisa daftar kerja lagi," tuturnya. (del/eno)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polresta Jogja Tahan 12 Tersangka Baru pada Kasus Daycare Little Aresha, Penahanan Awal Hanya 20 Hari

Polresta Jogja Tahan 12 Tersangka Baru pada Kasus Daycare Little Aresha, Penahanan Awal Hanya 20 Hari

Sebanyak 12 dari 14 tersangka baru kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha resmi ditahan Polresta Jogja. Dua tersangka belum ditahan karena satu sedang hamil dan satu lainnya belum memenuhi ...

Januari hingga Mei, Disnakertrans Bantul Catat Ada 142 Karyawan Kena PHK

Januari hingga Mei, Disnakertrans Bantul Catat Ada 142 Karyawan Kena PHK

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mencatat sebanyak 142 karyawan di Bumi Projotamansari terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Mei. Penyebab PHK yang dialami para pekerja di ...

Lurah Terpilih Kabupaten Bantul Dilantik 30 November, Janji Kampanye Diuji Efisiensi Anggaran

Lurah Terpilih Kabupaten Bantul Dilantik 30 November, Janji Kampanye Diuji Efisiensi Anggaran

Lurah terpilih hasil Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Kabupaten Bantul 2026 segera dihadapkan pada tantangan untuk menerjemahkan janji kampanye ke dalam program pembangunan. Persoalannya, penyusunan rencana pembangunan..

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer