Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Persiapan Pengisian Jabatan Sekda, Sleman Matangkan Sistem Talent Pool

D
Penulis: Delima Purnamasari❯
Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

Advertisement

SLEMAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni mendatang. Untuk mencari penggantinya direncanakan tidak dilakukan lewat mekanisme lelang, tetapi dengan talent pool atau manajemen talenta.

"Jadi Sleman ingin konsisten dalam pengembangan manajemen talenta lewat sistem merit. Tahun ini benar-benar dipraktikkan, kalau tidak kapan," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman Wildan Solichin Jumat (17/4).

Baca Juga: Pengamat Akuntansi Sebut PT MTG Tak Bisa Penuhi Tuntutan Karyawan karena Aset Hanya Tersisa Rp 34 Miliar

Lewat mekanisme ini, diyakini sosok pengganti sekda sudah ada jelang masa pensiun. Dengan demikian tidak perlu ada penunjukan penjabat (Pj) dari pegawai eselon dua yang lain.

Hingga kini, lanjutnya, proses pemilihan masih terus dilakukan. Wildan mengatakan, semua pejabat eselon dua yang memenuhi kriteria akan memiliki nilai untuk tiap variabel yang ditentukkan.

"Kami petani yang uji kompetensinya sudah kedaluwarsa, ada enam pejabat dan agar diperbarui. Jadi semua punya variabel yang fair dan bisa dilihat masing-masing nilainya," tambahnya.

Advertisement

Baca Juga: Prediksi Skor Lens vs Toulouse Ligue 1 Sabtu 18 April 2026, Upaya Les Sang et Or Pangkas Selisih dari Pemuncak Klasemen PSG

Nantinya, juga dimungkinkan dilakukan wawancara pada kandidat oleh ahli independen. Agar bupati bisa mendapatkan rekomendasi pandangan dan referensi sesuai dengan visi misinya.

Menurut Wildan, penggunaan manajemen talenta ini akan diterapkan pada seluruh level di lini apa pun. Mulai dari eselon dua, eselon tiga, bahkan eselon empat. Lewat sistem ini, para pegawai dikelompokkan dalam kolom-kolom tertentu berdasarkan nilainya. Aparatur sipil negara dengan kualifikasi pada kolom tujuh, delapan, atau sembilan bisa dimobilisasi tanpa lelang asal sesuai ketentuan. (del/eno) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tunjangan Sekprov Kalah dari Sekda Kabupaten, Gubernur DIY HB X Soroti Pengelolaan Anggaran

Tunjangan Sekprov Kalah dari Sekda Kabupaten, Gubernur DIY HB X Soroti Pengelolaan Anggaran

Kritikan keras diungkapkan Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X pada pengelolaan keuangan di daerah. Di antaranya terkait dengan belanja pegawai. HB X bahkan menyebut ada sekretaris daerah (sekda) di salah satu ...

Sebanyak 130 Peserta Ikuti MTQ Kota Magelang 2026, Tak Berorientasi Kemenangan tapi Alquran Jadi Pedoman

Sebanyak 130 Peserta Ikuti MTQ Kota Magelang 2026, Tak Berorientasi Kemenangan tapi Alquran Jadi Pedoman

Ratusan peserta tampil maksimal pada gelaran MTQ tingkat Kota Magelang, Selasa (21/7).Sebanyak 130 Peserta Ikuti MTQ Kota Magelang 2026, Tak Berorientasi Kemenangan tapi Alquran Jadi Pedoman

Budi Santosa Asrori Resmi Duduki Kursi Sekda Kota Jogja Berkat Modal Pengalaman Kelola Ribuan ASN

Budi Santosa Asrori Resmi Duduki Kursi Sekda Kota Jogja Berkat Modal Pengalaman Kelola Ribuan ASN

Rekam jejak panjang di birokrasi dan pengalaman mengelola sektor pendidikan menjadi modal Budi Santosa Asrori resmi menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja Rabu (8/7).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer