Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Sleman Targetkan Seluruh PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Gaji UMK pada 2027

D
Penulis: Delima Purnamasari❯

 


Advertisement

Bupati Sleman Harda Kiswaya
Bupati Sleman Harda Kiswaya

SLEMAN - Pegawai harian lepas Kabupaten Sleman yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu memang memiliki status kepegawaian resmi. Meski demikian, secara gaji tidak serta-merta berstandar upah minimum kabupaten sebesar Rp 2,6 juta. Lantaran nominal gaji disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, saat ini tengah berusaha memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Upaya ini jadi tantangan tersendiri mengingat adanya pemangkasan transfer dari pemerintah pusat sejumlah Rp 279 miliar. Apabila potensi-potensi pendapatan bisa dimaksimalkan, pada 2027 dia memiliki gambaran optimis terkait kenaikan gaji ini.

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kontrak Diperpanjang, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan ASN dan PPPK Tetap Bisa Dipecat

Kontrak Diperpanjang, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ingatkan ASN dan PPPK Tetap Bisa Dipecat

Pemkab Bantul menegaskan perpanjangan kontrak bukan jaminan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk terbebas dari evaluasi. Pelanggaran disiplin berat tetap dapat..

Eks-Pegawai Damkar Gugat Pemberhentian ,Pemkab Sleman Siapkan Jawaban Atas Gugatan Mantan PPPK

Eks-Pegawai Damkar Gugat Pemberhentian ,Pemkab Sleman Siapkan Jawaban Atas Gugatan Mantan PPPK

Pemerintah Kabupaten Sleman menghadapi gugatan mantan pegawai pemadam kebakaran berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial N yang berupaya membatalkan keputusan pemberhentian kepegawaiannya.

Pemkab Pastikan Tak Ada PHK PPPK karena Efisiensi Anggaran, Putus Kontrak jika Langgar Aturan

Pemkab Pastikan Tak Ada PHK PPPK karena Efisiensi Anggaran, Putus Kontrak jika Langgar Aturan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan alasan efisiensi anggaran. Kepastian tersebut ...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer