Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebanyak 21 Perusahaan yang Jadi Objek Aduan THR di Sleman Akan Dikumpulkan oleh Disnaker

D
Penulis: Delima Purnamasari❯

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Sleman Cicilia Lusiani
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Sleman Cicilia Lusiani


Advertisement


SLEMAN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman mendapatkan 29 aduan terkait tunjangan hari raya (THR) pada 2025 lalu. Angka ini berasal dari 21 perusahaan yang jadi objek aduan. Perusahaan-perusahaan tersebut saat ini masih dalam pemantauan dan akan dikumpulkan untuk mengantisipasi hal serupa pada tahun ini.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Sleman Cicilia Lusiani menjelaskan, pemanggilan ini direncanakan dilakukan minggu depan sebagai langkah antisipasi. Objek-objek aduan ini dia sebut kebanyakan merupakan usaha mikro. Jadi, besarannya THR-nya berdasarkan upah dan upah sendiri tidak mengacu UMK.

Baca Juga: Pedagang Pasar Argosari Curhat ke Bupati Gunungkidul, Tak Ada Lagi yang Beli Bawang dan Lombok akibat Kondisi Pasar Sepi: Begini Tanggapannya..

"Harapannya ada ruang pengusaha dan pekerja untuk musyawarah dan besarannya bisa disepakati bersama," katanya saat ditemui di kantornya Selasa (24/2).

Cicilia menyebut, dari 21 perusahaan sendiri setelah berproses hanya tersisa enam yang perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY juga turut memberikan rekomendasi pengenaan sanksi. Hanya saja, usai ditelusuri dan diproses lima sudah selesai dan tinggal satu yang sudah beralih usaha lain.

Baca Juga: Meninggal dalam Kesendirian, Wiraswasta di Alian Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Penyakit Menahun

Dia menyebut, dalam persoalan THR, disnaker memang fokus pada pembinaan. Apalagi jika objek perusahaan masih berskala mikro dengan jumlah pegawai dua puluhan. Langkah ini diambil demi memastikan keberlangsungan usaha dan antisipasi PHK massal. Termasuk kemungkinan perusahaan justru gulung tikar.

"Saat kami datangi perusahaan mereka curhat bukan enggak mau bayar THR, tapi sedang kesulitan finansial karena kondisi ekonomi lesu," katanya.

Advertisement

Baca Juga: MBG di DIY Jadi Sorotan, Pembagian Menu Kering saat Ramadan Variasi Menu, Kandungan gizi dan Harga Dipertanyakan

Walau demikian, Cicilia menegaskan apabila perusahaan-perusahaan ini ngeyel akan diberikan teguran. Nantinya akan dikeluarkan langsung oleh bupati.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Disnakertrans DIY Amin Subargus menyebut, rekomendasi sanksi yang dikeluarkan bagi enam perusahaan di Bumi Sembada dilakukan usai proses panjang. Di antaranya pemeriksaan, nota peringatan pertama, hingga nota peringatan kedua. Ketika sampai peringatan ketiga berarti ada laporan ketidakpatuhan. Sanksi yang diberikan bisa beragam mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin.

"Tapi tindak lanjutnya ada di Pemkab Sleman sebagai pemangku wilayah yang berwenang," katanya. (del/eno) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

11 Terdakwa Kompak Salahkan Ketua Yayasan; Pengikatan dan Pembedongan atas Arahan Diyah Kusumastuti

11 Terdakwa Kompak Salahkan Ketua Yayasan; Pengikatan dan Pembedongan atas Arahan Diyah Kusumastuti

Pengikatan dan Pembedongan Atas Arahan Terdakwa Diyah Kusumastuti, Karyawan Mengaku Tidak Dapat THR dan Dicurangi Hak Cuti.

Banyak Perusahaan Beroperasi di Bantul, DPRD Bidik Potensi Pajak Perusahaan Tembus Rp 1 Triliun

Banyak Perusahaan Beroperasi di Bantul, DPRD Bidik Potensi Pajak Perusahaan Tembus Rp 1 Triliun

Potensi penerimaan pajak di Kabupaten Bantul dinilai masih bisa dioptimalkan. DPRD Bantul mendorong perusahaan yang memiliki cabang maupun menjalankan aktivitas usaha di wilayah tersebut agar turut melaporkan kewajiban..

Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Usut Perusahaan Istri Tersangka Bima Setiawan Kerap Menangkan Proyek

Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Usut Perusahaan Istri Tersangka Bima Setiawan Kerap Menangkan Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pendalaman dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer