RADAR JOGJA – Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus mutilasi di penginapan Anggun, Padukuhan Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Sleman. Tim Opsnal Gabungan Polresta Sleman dan Polda DIJ kemarin (21/3) berhasil meringkus tersangka pembunuhan Ayu Indraswari, 35, warga Ngadisuryan, Patehan, Kraton, Jogja.

Polisi belum membeberkan identitas pelaku tunggal dalam peristiwa pembunuhan dengan memotong-motong tubuh korban ini. Namun pelaku berusia 23 tahun dan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Iya, baru ditangkap siang ini (kemarin, Red) dan masih dalam penyelidikan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIJ Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat dikonformasi wartawan kemarin (21/3). Dikatakan, pelaku dibekuk di Temanggung dan hendak ditahan di Mapolda DIJ.
Dikatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan ke indekos terduga pelaku yang berlokasi di Ngemplak, Sleman. Tepatnya pada Senin malam (20/3) dilakukan penggeledahan di suatu mess yang disediakan sebuah perusahaan. “Pekerjaan pelaku di perusahaannya itu mengurus tenda,” ungkapnya.

Pada penggeledahan itu, polisi mendapatkan satu bukti petunjuk yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku. Isi surat itu menyampaikan rasa penyesalan karena tekanan utang. “Pelaku juga mengucapakan selamat tinggal kepada kenalanannya (korban mutilasi, Red),” tambahnya.

Hal itu semakin menguatkan bahwa yang bersangkutan merupakan terduga pelaku atas peristiwa pembunuhan yang menggemparkan ini. Terkait hubungan pelaku dengan korban, jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justitia yang kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Ada tujuh saksi yang diperiksa. Beberapa di antaranya, adalah karyawan penginapan di Jalan Kaliurang Km 19, Pakem, Sleman, itu. “Statusnya sudah tersangka. Penjelasan lebih lengkap, besok (hari ini, Red) kami sampaikan dalam rilis resmi di Mapolda DIJ,” kata Nuredy.

Seperti diberitakan Radar Jogja kemarin (21/3), Ayu Indraswari ditemukan sudah tidak bernyawa dalam keadaan termutilasi di sebuah penginapan di daerah Pakem. Kaur Bin Ops (KBO) Reserse Kriminal Polresta Sleman Iptu M Safiudin menceritakan, kasus ini terendus oleh karyawan penginapan karena curiga penyewa kamar pergi dan tak kunjung kembali hingga batas waktu sewa habis.

Kejadian bermula pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 13.15 seorang laki-laki mendatangi penginapan, kemudian melakukan check in kamar nomor 51. Dengan memberikan uang transit Rp 60 ribu dari pukul 13.00-19.00. Selang beberapa menit, pemesan kamar menanyakan kunci kamar kepada penjaga. Kemudian meninggalkan KTP inisial HP, beralamat di Temanggung, Jateng, ke resepsionis untuk memperoleh kunci kamar.

“Setelah mendapat kunci kamar, penyewa tersebut meninggalkan wisama. Sekitar pukul 18.00 penyewa kembali ke penginapan bersama seorang perempuan,” ungkap Safiudin (20/3). Lalu penyewa kamar mendatangi resepsionis dan membayar uang perpanjangan sewa kamar Rp 100 ribu.
Pada Minggu (19/3) pukul 02.00, berdasarkan keterangan saksi, sudah tidak ada lagi motor terparkir di samping kamar nomor 51. Sekitar pukul 22.00, penjaga penginapan merasa curiga. Berkali-kali pintu diketuk tak ada jawaban dari dalam kamar. Kamar terkunci dan anehnya, dijumpai bercak darah di depan pintu kamar. (mel/laz)

Sleman