RADAR JOGJA – Volume sampah di Kabupaten Sleman mencapai 738,71 ton per hari. Jika hal ini dibiarkan, maka akan menjadi ancaman di masa mendatang. Sleman berpotensi darurat sampah.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menekankan agar seluruh masyarakat melek sampah. Bersama-sama komitmen mengelola sampah. Gerakan gropyok sampah tidak hanya digaungkan, tetapi harus ada tindakan dan kesadaran dengan mengelola sampah.

“Mengurangi sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi yanggung jawab kita bersama. Sehingga setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat perlu memahami dan menjaga komitmen untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah,” ungkap Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Kamis (10/3).

Bupati perempuan pertama di Bumi Sembada itu menekankan perlunya gayung bersambut dalam pengelolaan sampah. Dimulai dari lingkup terkecil setiap individu, keluarga atau sampah rumah tangga berikutnya menjalar hingga instansi pemerintahan. Dengan begitu dapat menekan volume sampah yang di buang ke tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Piyungan yang kondisinya kian overload. “Mari masyarakat Sleman, bersama-sama menaggulangi sampah,” ajaknya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani membeberkan, total sampah per hari itu didominasi sampah rumah tangga. Ada 1.136.474 jiwa penduduk di Kabupaten Sleman, asumsinya, setiap hari orang dapat menghasilkan sampah sebanyak 0,5 kilogram (kg).

Salah satu upaya terkecil yang dapat dilakukan, yakni memilah sampah, antara organik dan non organik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pakan magot maupun ecoenzym. Sedangkan sampah non organik dapat dikumpulkan menjadi rongsok dan dapat dijual langsung ke pengepul.  “Sehingga volume sampah yang terbuang tinggal sedikit hanya sampah residu yang tidak terkelola yang nantinya dibuang,” beber dia.

Adapun komposisi sampah di pemukiman rumah tangga, untuk sampah organik sebesar 62,41 persen. Selanjutnya, sampah plastik sebanyak 27,63 persen. Disusul sampah kertas yang hanya 7,77 persen, kain dan karet masing-masing 0,22 persen, logam 0,90 persen serta kaca 0,83 persen.

Disebutkan, gerakan pilah sampah ini telah digaungkan melalui surat edaran. Sebagai penguat dari instruksi Bupati Sleman No.30/2022 tentang Gerakan Pilah Sampah. Dia berharap gerakan pilah sampah tidak hanya dilakukan di lingkungan rumah tangga melainkan juga di area publik dan tempat wisata. “Kami ingin ini menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat untuk  peduli sampah,” tandasnya. (mel/bah)

Sleman