RADAR JOGJA – Bantuan ternak mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali digelontorkan. Bantuan tahap kedua ini diberikan kepada 180 peternak dengan nilai sekitar Rp 2,1 miliar.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman Suparmono mengatakan, rincian ternak yang diganti rugi ada 211 ekor sapi dan enam ekor domba atau kambing. Peternak yang diberi adalah yang telah masuk dalam data SIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional) tanggal 6-31 Agustus 2022.

“Bantuan ganti rugi PMK ini dalam bentuk uang tunai dan diberikan kepada peternak melalui buku rekening. Besaran bantuan masih sama seperti tahap pertama yakni Rp10 juta satu ekor sapi dan Rp1,5 juta untuk satu ekor kambing atau domba,” jelasnya di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Kamis (26/1).

Selanjutnya, bantuan akan diberikan tiga tahap lagi untuk 310 peternak di Kabupaten Sleman. Dengan rincian 347 ekor sapi dan 9 kambing atau domba. Rencana bantuan yang akan digulirkan Rp 3,4 miliar. ”Saat ini dalam proses administrasi perbankan yang ditunjuk oleh Kementrian Pertanian. Semoga segera selesai dan bisa disalurkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bantuan ternak terdampak PMK diberikan kepada peternak dari Tempel, Pakem, Cangkringan, Mlati, Prambanan, Berbah, Ngaglik dan Kalasan.
“Ya saya sampaikan tadi agar kalau bisa dibelikan bibit ternak lagi. Agar populasi ternak di Sleman tidak berkurang. Syukur-syukur dari bibit baru yang dibeli nanti melahirkan anak lagi dan usaha perternakannya bisa tumbuh lagi,” jelasnya. (lan/bah)

Sleman