
DIBUKA: Masyarakat saat melakukan pendaftaran Panwaslu kalurahan yang dimulai pada 14-19 Januari.(DOKUMENTASI BAWASLU SLEMAN )
RADAR JOGJA – Bawaslu Kabupaten Sleman membuka rekrutmen untuk panwaslu tingkat kalurahan atau desa. Kuota yang disediakan untuk 86 orang. Mereka digadang-gadang menjadi garda depan pengawas pemilu di tingkat terbawah.
“Mereka kan sebagai ujung tombak pengawasan kita di Bawaslu. Di tingkat desa atau kalurahan untuk tahapan-tahapan (pemilu, Red) yang sedang berjalan,” ujar Ketua Bawaslu Sleman M Abdul Karim Mustofa kemarin (16/1).
Panwaslu tingkat kalurahan dan desa bertugas di wilayahnya masing-masing. Setiap kalurahan, akan memiliki satu panwaslu kalurahan. Mereka bertugas melakukan sosialisasi terkait dengan pengawasan pemilu. Termasuk menjadi pengawas partisipatif dan berkaitan dengan pengawasan tahapan pemilu. “(Bisa, Red) menerima aduan tapi disampaikan tingkat atasnya, panwaslu tingkat kecamatan. Sebatas informasi awal yang kemudian disampaikan ke tingkat panwaslu pusat,” bebernya.
Ketua pokja pendaftaran sekaligus Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman Vici Herawati mengatakan rekrutmen panwaslu kalurahan dimulai pada 14-19 Januari. “Hal itu diatur dalam Perpu No 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UUD No 7 Tahun 2017,” sebutnya.
Beberapa hal yang dipersyaratkan di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 21 tahun pada saat mendaftar, memiliki kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, cita-cita Proklamasi, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Memiliki integritas serta memiliki pribadi yang jujur, kuat dan adil, memiliki kapasitas tentang kepemiluan, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu,” tandasnya. (lan/eno)