
PEMAPARAN: Kapolda DIJ Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam jumpa pers akhir tahun di Merapi Merbabu Hotel Sabtu (31/12).(MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Kapolda DIJ Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebut, angka kasus kejahatan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIJ pada 2022 turun. Yakni daro 4.886 kasus pada 2021, turun menjadi 4.710 kasus pada tahun lalu. Jumlah tersebut, menurun sebanyak 3,6 persen.
Namun, data indeks kejahatan beberapa kasus mengalami kenaikan. Contohnya, narkoba yang masih mendominasi. Totalnya ada 601 kasus. Jumlah itu pun naik dari 2021 yang hanya 527 kasus. Di lain sisi, angka pencurian dengan pemberatan naik dari 329 kasus menjadi 499 kasus.
Kemudian kasus penganiayaan, angkanya meningkat sebanyak 42,46 persen menjadi 404 kasus. “Masih banyak kekurangan pelaksanaan tugas keamanan kepolisian. Ke depannya kekurangan diperbaiki, lebih baik lagi,” ungkap Suwondo dalam jumpa pers akhir tahun Sabtu (31/12).
Kendati begitu, lanjutnya, beberapa kasus juga mengalami penurunan. Seperti pencurian dan kekerasan menurun sebanyak 29,79 persen menjadi 33 kasus. Kasus lainnya, kebakaran, pembunuhan, pemerkosaan dan uang palsu. “Tetapi penyelesaian perkara kejahatan meningkat tahun ini. Pada 2021, sebanyak 2.885 kasus terselesaikan, 2022 ada 3.128 yang sudah selesai,” bebernya.
Suwondo menambahkan, beberapa keberhasilan ini, berkat kolaborasi dari semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Antara lain, institusi Polri, TNI, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, jajaran polres, polsek, para stakeholder, tokoh agama, budaya dan semua unsur masyarakat.
Adapun upaya penanganannya dan pencegahannya, yakni melakukan deteksi dini. Dilanjutkan dengan proses preemtif, preventif dan frekuentif. Serta proses penegakan hukum. “Kolaborasi dan peran bersama sangat dibutuhkan,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menuturkan, jumlah kasus kejahatan jalanan di Bantul mengalami penurunan selama kurun waktu satu tahun terakhir ini. Turun hingga 11 kasus jika dibandingkan dengan 2021 yang jumlahnya mencapai 17 kasus. Kemudian selama 2022, itu polisi juga mengamankan setidaknya 11 pelaku kejahatan jalanan yang mayoritas berusia pelajar.
Menurut Ihsan, bisa menurunnya jumlah kasus kejahatan jalanan itu karena polres cukup gencar melakukan upaya preventif dan preemtif. “Kami lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan dengan berkoordinasi bersama jaksa dan balai perlindungan dan rehabilitasi sosial,” bebernya.
Sosiolog UGM Arie Sujito pun mengapresiasi kinerja polri selama 2022. Menurutnya, paparan berwujud data hasil kinerja Polri ini, penting diketahui publik. Dapat dijadikan rujukan dan bahan literasi.
Namun Arie menegaskan, mewujudkan Jogja kota aman dan nyaman ini bukan hanya membutuhkan upaya yang sifatnya kuratif. Tidak cukup dengan capaian-capaian yang selama ini ada.
Dia mencontohkan beberapa kasus menonjol selama 2022, yakni terkait kericuhan di Babarsari. Kemudian persoalan kejahatan jalanan atau kerap dijuluki klithih, narkoba, provokasi bahkan mengarah ke intoleransi. Sehingga menyebabkan, masyarakat yang semula adem ayem menjadi terkoyak. “Saya memberi catatan, Jogja ini sebenenarnya kecil. Tapi resonansi aplifikasi atas persoalan di jogja jauh lebih dahsyat dari beberapa kota lain. Preventif nggak mungkin dikerjakan secara keseluruhan oleh kepolisian,” ucapnya.
“Nah ini tantangan buat kita di mana era digitalisasi, instrimentasi, era teknolgisasi ini harus dimanfaatkan sebagai bagian penting akseslerasi atau percepatan,” tandasnya. (mel/eno)