RADAR JOGJA – Puluhan warga Dusun Salakan, Trihanggo, Gamping menolak adanya relokasi makam yang terdampak pembangunan tol Jogja-YIA. Warga pun langsung mendatangi Kantor Kalurahan Nogotirto saat sosialisasi tol hari pertama kemarin (5/12).

Mereka lantas diajak beraudiensi dengan jajaran pejabat kalurahan dan tim persiapan pembebasan lahan tol Jogja-YIA. Audiensi berjalan dengan kondusif. Tuntutan diberikan warga secara tertuli, dan diterima langsung oleh tim pembebasan lahan.

Koordinator warga yang menolak relokasi Simul mengatakan, pemakaman Blimbing berisi ratusan makam. Berada di atas lahan sekitar 700 meter persegi. Terlebih di sana, ada makam nenek moyang. Ini lah yang menjadi alasan warga menolak relokasi. “Kami tidak menerima relokasi, tidak menerima rembugan apa-apa. Pokoknya harga mati,” tegasnya usai audiensi.

Menurutnya, undangan sosialisasi pembangunan tol pun mendadak. Sebab diinformasikan tiga hari sebelumnya. “Kami langsung mengambil sikap dan datang ke Kalurahan Nogotirto dengan baik tanpa ada paksaan satu apapun,” sebutnya.

Sikap keberatan, lanjut Simul, karena warga menyakini bahwa menjaga makam leluhur ialah wujud menjunjung adat dan penghormatan nenek moyang. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk melihat banyak aspek saat merencanakan relokasi. Tidak hanya mempertimbangkan aspek norma hukum saja. “Tapi tolong dari norma adat dan agama harus dipelajari. Rencana, akan kena exit tol. Kami keberatan kalau makam itu kena,” ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Dian Ardiyansyah mengatakan, baru mengetahui adanya penolakan warga. Padahal saat ini masih dalam tahapan sosialisasi awal. Sehingga belum ada permintaan apakah warga setuju atau tidak. “Jadi ini baru tahap awal penyampaian informasi bahwa di Trihanggo akan ada pembangunan tol. Jadi dari tim persiapan baru penyampaian informasi awal,” bebernya.

Anggota Tim Persiapan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIJ Heru Purnomo menyebut, hari pertama sosialisasi tol Jogja-YIA melibatkan ratusan warga dari Kalurahan Nogotirto, Trihanggo, dan Tirtoadi.

Sejumlah warga yang melakukan penolakan, disebut masuk dalam undangan sosialisasi awal. Mereka diberi hak untuk mengikuti sosialisasi dan bertanya apabila ada hal yang tidak diketahui. “Yang diundang sosialisasi belum tentu kena tol. Kalau di konsultasi publik, itu sudah pasti (terdampak, Red),” ungkapnya.

Meski begitu, tuntutan warga yang menolak sesegera mungkin dipelajari. Terkait status makam, apakah masuk dalam cagar budaya atau tidak. Koordinasi pun akan dilakukan dengan instansi terkait. (lan/eno)

Sleman