RADAR JOGJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman merilis jumlah data pemilih sementara, sebanyak 787.996 orang pada September. Jumlah tersebut, naik 9.257 orang dari Agustus yang hanya 778.739 pemilih sementara.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, salinan rekapitulasi pemilih telah disampaikan ke KPU DIJ. Daftar pemilih juga telah diumumkan ke platform resmi KPU Sleman. “KPU Sleman mengharapkan informasi, masukan, tanggapan, dan laporan dari masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk mendapatkan daftar pemilih yang mutakhir, komprehensif, dan valid,” ujarnya kemarin (4/10).
Saat ini, KPU Sleman juga membuka layanan pengaduan, tanggapan dan masukan ihwal data pemilih. Baik melalui online atau datang langsung ke kantor KPU Sleman. Trapsi pun mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar untuk aktif melapor. Begitu pula saat ada keluarga yang sudah meninggal, namun masih terdata sebagai pemilih. “Laporkan (yang belum terdata, Red). Lewat aplikasi lindungihakmu. Iya (termasuk yang meninggal, Red),” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan, pemutakhiran data juga diperuntukkan bagi kaum marginal, termasuk disabilitas dan transpuan. Sebab mereka juga memiliki hak pilih yang sama sebagai warga negara.
“Apapun kondisi, apapun keadaan, dia bagian dari masyarakat yang perlu kita berikan haknya. Dia juga punya hak hidup,” tegasnya.
Danang menyebut, data pemilih sementara masih dapat terus bergulir dan disempurnakan. Peran serta masyarakat diperlukan agar data valid. (lan/eno)