RADAR JOGJA – Usai melakukan upaya vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mulai melakukan penandaan dan pendataan hewan ternak. Berupa Eartag Secure QR Code yang terbuhung secara digital.

Kepala DP3 Kabupaten Sleman Suparmono menjelaskan Eartag Secure QR Code terhubung dengan aplikasi Identik PKH. Aplikasi ini bisa diunduh langsung pada handphone berbasis android melalui aplikasi Play Store.

” Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9).

Suparmono menambahkan pemasangan eartag bertujuan memudahkan pencatatan dan pendataan. Juga pemantauan jumlah populasi hewan, status reproduksi dan distribusi hewan ternak. Sasaran ternak yang mendapatkan identitas adalah hewan rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

Tak hanya ternak yang telah divaksin, ternak yang belum divaksin dan tidak divaksin turut diberi eartag. Diawali dari wilayah Dusun Srunen, Glagaharjo, Cangkringan. Sejumlah 100 ekor ternak pada hari Jumat (16/9). Sementara target ternak keseluruhan sebanyak 37.000 ekor sapi dan kerbau.

Harapannya dengan penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mendukung optimalisasi antisipasi PMK. Termasuk pelaksanaan, pengendalian, dan pencegahan perluasan kejadian PMK di lapangan.

“Serta untuk mengetahui jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi,” harapnya. (isa/dwi)

Sleman