
JADI INCARAN: Akar pohon yang ditebang untuk pelebaran Jalan Kabupaten masih belum dipindahkan (14/6).(WULAN YANUARWATI/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Haris Sutarta memastikan pohon perindang yang ditebang untuk pelebaran Jalan Kabupaten adala aset pemkab. Sehingga, tidak boleh diminta oleh masyarakat. “Gak boleh (diminta, Red), kecuali di tanah mereka. (Pohon, Red) di jalan tetap aset,” ujar Haris di kantornya Selasa (14/6).
Batang pohon yang menjadi aset, biasanya akan dilelang. Seluruhnya akan dikumpulkan dan ditaksir terlebih dahulu. Namun saat ini, Haris belum bisa memastikan taksiran dari ratusan batang pohon di Jalan Kabupaten. Diakuinya, kini masih dilakukan inventarisasi oleh bidang aset.
Meski demikian, kata Haris, batang pohon bisa diberikan jika memang ada yang meminta. Hanya saja, dengan catatan untuk kepentingan umum dan sosial. “Bisa kami hibahkan,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, ada mekanisme yang harus dilakukan apabila diminta untuk hibah. “Umpama dari kelompok digunakan apa, misal untuk bikin sekolah,” katanya.
Terpisah, pelaksana pekerjaan pelebaran Jalan Kabupaten dari CV Atmo Putri yakni Purwandi merinci, batang pohon yang ditebang mayoritas berjenis mahoni. Usai ditebang, batang pohon langsung dikirim ke Pemkab Sleman. “Langsung ke dinas lingkungan hidup, dititipkan kantor pekerjaan umum,” ujarnya.
Sejauh ini, tidak ada warga yang meminta batang pohon. Mereka sudah paham itu merupakan aset pemkab. Dia juga berkomitmen untuk tidak memberikan apa pun kepada warga termasuk ranting dan akar yang belum dikirim. “Gak ada (yang meminta, Red). Pelaksana juga ga berani (memberi, Red). Warga juga kita sepakati gak boleh,” bebernya.
Di sisi lain, Purwandi mengeluhkan nasib ranting yang sangat banyak dan akar pohon yang besar. Pasalnya belum ada instruksi akan dikirim ke mana. Sementara pekerjaan menjadi terhambat, karena volumenya sangat besar dan memakan tempat. “(Menunggu, Red) keputusan segera biar eksekusi. Kan nganggu lokasi pekerjaan, kalau clear kan enak,” lontarnya.
“Misal dikirim ke mana. BKAD ga ada tempat. Kalau kami suruh nyewa tempat dan (nunggu, Red) lelang lama kan repot,” sambungnya. (cr4/eno)