
JADI INCARAN: Petani cabai asal Padukuhan Pojokan, Caturharjo, Sleman Suwandi saat ditemui di ladangnya (14/6). Beberapa waktu lalu, cabai siap panen miliknya sempat dicuri.(MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Harga cabai yang masih mahal, membuat petani semakin was-was. Pasalnya, cabai yang siap panen di sawah rentan untuk dicuri. Bahkan, pencurian sudah dialami oleh petani cabai asal Padukuhan Pojokan, Caturharjo Suwandi seminggu lalu.
Ada sekitar dua baris tanaman cabai yang dicuri. Lokasinya ada di pojok timur area ladang, yang aman dan tak terlihat dari akses jalan sekitar. Suwandi menduga, pencurian terjadi saat tengah malam. Saat dia sedang beristirahat setelah berkeliling ladang di malam hari sekitar pukul 22.00.
Saat kembali lagi ke ladang pagi harinya, Suwandi pun kaget. Sebab cabai yang akan dipanennya hilang. Jika ditotal, cabai yang hilang kisaran lima kilogram. “Belum dipanen sudah dicuri,” sesalnya saat ditemui di ladangnya Selasa (14/6).
Meski jumlah tersebut tidak banyak, Suwandi mengaku kerugian yang dialaminya mencapai Rp 250 ribu. Pasalnya, cabai yang dicuri rata-rata adalah cabai merah besar. Kalau dijual di tingkat petani saat itu, sekitar Rp 50 ribu per kilogram. Bahkan saat ini, harga cabai masih fluktuatif. Sementara cabai rawt di tingkat petani, bisa tembus Rp 60 ribu per kilogram. “Di saat harga cabai mahal, kerap jadi incaran (pencuri, Red),” ungkap Suwandi.
Pencurian cabai, lanjut Suwandi, tak hanya menimpa dirinya. Melainkan beberapa petani cabai yang memiliki garapan di sekitar lahan miliknya. Semenjak kejadian itu, Suwandi dan petani setempat terus meningkatkan pemantauan malam hari. “Maka digiatkan ronda cabai,” celetuknya.
Selain harga cabai mahal, Suwandi sangat menyayangkan aksi pencurian itu. Pasalnya, menanam cabai di iklim seperti saat ini diakuinya tidak mudah. Karena tanaman cenderung diserang patek, busuk, dan gugur. “Sekalipun harganya tinggi namun perawatannya harus intens, cukup menguras kocek,” ungkapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sleman AKP Eko Haryanto mengungkapkan, laporan secara lisan terkait pencurian cabai sudah banyak. Setidaknya ada empat aduan lisan yang diterimanya. Oleh sebab itu, jajarannya terus melakukan patroli malam di area persawahan. Terutama di lahan-lahan yang banyak ditumbuhi tanaman cabai, untuk mengantisipasi aksi pencurian. “Bila dijumpai hal mencurigakan, malam-malam kedapatan dari sawah membawa kantong kresek berisi cabai akan kami stop. Diberikan teguran,” ungkap Eko.
Agar pemantauan maksimal, petani cabai diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama yang memiliki lahan luas, agar berjaga di ladangnya. Meskipun hanya mencuri cabai sebanyak lima kilogram, tetap akan dikenakan pasal 363 KUHP. “Dengan ancaman hukuman bisa lima, tuhuh, hingga 12 tahun. Jadi bagi pencuri cabai, polisi akan menindak tegas dengan pasal pemberatan,” tandasnya. (mel/eno)