
PUBLIC HEARING: Anggota Komisi C DPRD Sleman Indra Bangsawan SE saat menjadi pembicara Pansus Raperda RTRW belum lama ini. (ISTIMEWA)
RADAR JOGJA – Rencana pembangunan outer ring road di wilayah utara Kabupaten Sleman menuai beragam tanggapan masyarakat. Seperti terungkap dalam acara public hearing panitia khusus (pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diselenggarakan Anggota Komisi C DPRD Sleman Indra Bangsawan SE di Kapanewon Turi belum lama ini.
Menurut Indra, warga pemilik lahan terdampak outer ring road berharap ada toleransi rencana pelebaran jalan Tempel-Turi. Adapun rencana pelebaran jalan semula ditentukan masing-masing 11 meter di kiri dan kanan jalan. “Dari usulan warga, pelebaran jalan itu kalau bisa dimulai di Simpang Empat Turi ke timur saja,” ungkap Indra.
Usulan tersebut berlandaskan kondisi lapangan saat ini. Karena di pinggir jalan utama Tempel-Turi sudah banyak berdiri bangunan permanen. Baik berbentuk rumah hunian, toko, masjid, dan sarana umum lainnya.
Selain itu, warga berharap mendapat kemudahan dalam pengurusan izin pengeringan tanah dan izin mendirikan bangunan (IMB) – yang saat ini disebut persetujuan bangunan gedung (PBG) – di sekitar lahan terdampak outer ring road. “Warga minta ada kebijakan seperti yang akan diterapkan di kawasan exit tol Prambanan,” ungkap kader muda Partai Golkar itu.
Pengeringan tanah yang dimaksud adalah untuk lahan hijau. Agar berubah kuning. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan selain pertanian. Misalnya untuk membangun sarana usaha. “Supaya kawasan di sekitar outer ring road juga bisa berkembang untuk keperluan komersial,” jelas Indra.(yog)