RADAR JOGJA – Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah itulah yang menggambarkan kondisi petani tembakau saat ini. Saat kondisi cuaca yang kurang menguntungkan, mereka juga terkena dampak kebijakan pemerintah. Terutama rencana kenaikan cukai rokok.

Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno mengatakan, kenaikan cukai rokok adalah cara yang paling praktis untuk meningkatkan pendapatan. Tapi imbasnya kepada para petani tembakau. Dia menyebut, petani tembakau sebagai pihak yang paling tertekan dalam mata rantai industri hasil tembakau (IHT). Dari mata rantai IHT, mata rantai paling hulu yakni petanilah yang selamai ini paling tertekan,” kata Soeseno dalam Munas IV APTI yang digelar di Sleman, Rabu (29/9).

Soeseno mencontohkan, dengan kenaikan cukai rokok berdampak pada kenaikan harga rokok. Imbasnya prevalensi perokok ikut turun yang berakibat turunnya pula serapan tembakau petani. Perkiraannya, peredaran rokok turun 10 persen dari 340 miliar batang produksi pabrik, maka akan turun 34 miliar batang.

Jika satu batang rokok butuh satu gram tembakau, maka akan ada 34 ribu ton tembakau yang tidak akan terserap. “Kalau satu hektar lahan menghasilkan satu ton tembakau, berarti akan ada 34 ribu hektar area tanam yang tembakau hasil panennya tidak terbeli,” kata Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno.

Tak hanya dari kebijakan pemerintah, kerugian petani tembakau tahun ini juga diakibatkan faktor cuaca. Ketua DPD APTI DIJ Djuwari menyebut, karena tahun ini masuk kemarau basah. Para petani pun sudah mengantisipasi, sesuai dengan perkiraan BMKG.

Jumlah tanaman yang ditanam juga dikurangi. Hingga 30 persen. Dia mengatakan, saat hujan turun di pranotomongso ketiga, merupakan saat tembakau paling jelek. “Itu sudah tinggalan nenek moyang, tapi kami tidak kapok,  besok tanam lagi,” kata Djuwari.

Dampaknya, lanjut Djuwari, kualitas tembakau yang dihasilkan tidak maksimal. Harganya pun turun. Tembaku grade A hanya dihargai Rp 19 ribu/kg, grade B Rp 25 ribu/kg, bahkan harga tembakau yang paling bagus yakni grade C hanya Rp 47 ribu/kg saja.

Normalnya untuk tembakau grade C Rp 70 ribu/kg. Bahkan jika dibandingkan periode 2011, harganya pernah mencapai Rp 250 ribu/kg. “Tapi pernah juga pada 2017 harganya hanya Rp 12.500/kg, ” kata Ketua DPD APTI DIJ Djuwari. (om4/sky)

Sleman