RADAR JOGJA – Pembatasan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sleman semakin massif. Berupa penutupan sejumlah ruas jalan. Baik temporer hitungan jam maupun berkala hingga 20 Juli 2021.

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi menegaskan, penutupan jalan raya telah melalui kajian. Fokus utama adalah mengurangi mobilitas masyarakat. Terutama di ruang publik yang berpotensi mendatangkan kerumunan.
“Tujuannya adalah menurunkan 30 persen mobilitas masyarakat. Dilaksanakan terus menerus bergantian di berbagai tempat. Lalu malam hari melakukan pengalihan lalulintas,” jelasnya ditemui di Simpangtiga UIN Sunan Kalijaga, Rabu (7/7).

Berdasarkan hasil evaluasi, penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Sleman belum sepenuhnya optimal. Tercatat mobilitas masyarakat baru ditekan sebesar 15 persen. Beberapa ruas jalan masih terlihat ramai. Dari hasil pengamatan beberapa tempat usaha masih operaisonal melebihi pukul 20.00 WIB. Imbasnya mobilitas di jalan raya masih terlihat ramai. Hingga akhirnya diputuskan ada pembatasan akses mobilitas di sejumlah ruas jalan.

“Dialihkan periodik beberapa jam, karena melalukan penertiban dan penyemprotan disinfektan. Beberapa jam buka kembali, lalu besok cari lokasi lain dengan kondisi yang sama,” katanya.

Penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas rutin berlangsung di sejumlah wilayah. Mulai dari Simpangempat Janti ke barat, jalan Kaliurang sisi selatan, Jalan Affandi, kawasan UPN Veteran hingga Seturan dan Nologaten. Khusus untuk titik ini, penyekatan berlangsung pada malam hari.

Adapula penyekatan temporer di siang hari. Fungsinya untuk memecah potensi kerumunan dan disinfeksi. Seperti yang dilakukan di kawasan Simpangtiga UIN Sunan Kalijaga ke arah timur. “Sasarannya, pertama melakukan upaya penegakan disiplin kepada masyarakat agar paham ini kondisinya PPKM Darurat. Kalau tidak punya kepentingan di rumah saja. Selain itu juga disinfeksi,” ujarnya.

Mantan Kapolres Bantul ini juga mengapresiasi pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) oleh Pemkab Sleman. Kebijakan ini dibungkus dengan nama Sleman Bobok Lebih Awal. Pemadaman berlangsung sejak pukul 20.00 WIB mulai Selasa malam (6/7).

Guna mengimbangi, pihaknya melakukan patroli rutin. Terutama pemantauan di sejumlah ruas jalan yang lampu PJU-nya dipadamkan. Tujuannya untuk memastikan suasana tetap kondusif selama kebijakan berlangsung.

“Pemadaman untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Masyarakat jadinya tidak usah keluar rumah, cukup dirumah saja. Kalau kami biarkan mobilitas terus, terjadi kerumunan dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” katanya.
Berdasarkan pantauan, pengalihan arus lalulintas berimbas pada penumpukan kendaraan bermotor. Terutama arah yang menjadi pengalihan arus. Termasuk wilayah yang berbatasan dengan Kota Jogja.

“Kami sudah koordinasi dengan Polresta Jogja, antisipasi kemacetan. Intinya kami sepakat untuk menekan kerumunan masyarakat melalui upaya pembatasan mobilitas kendaraan bermotor,” katanya. (dwi/ila)

Sleman