RADAR JOGJA – Pasangan suami istri (pasutri) asal Tasikmalaya bernama Hanif dan Neneng Nur Khasanah debekuk tim Reskrim Polsek Godean, usai melakukan pencurian sepeda motor dengan kunci tertinggal di wilayah Simping, Sidomoyo, Godean pada 12 Januari lalu. Aksi tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh pasutri tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Godean, IPTU Bowo Susilo mengatakan, peristiwa bermula dari keduanya yang sedang mencari kontrakan. Disaat itu, terparkir sepeda motor yang kuncinya tertinggal di depan sebuah warung.

Melihat hal tersebut, Hanif kemudian spontan turun dari motor yang digunakan bersama istrinya. Motor tersebut, diketahui telah diganti nomor polisinya. “Istrinya tetap berada di atas motor dan mengawasi keadaan sekitar,” ungkap Bowo di Mapolsek Godean Rabu (10/3).

Korban, kata Bowo, mengalami kerugian mencapai Rp 20.800.000. Hal ini karena tidak hanya motor yang dicuri, melainkan satu unit handphone yang masih tertinggal di motor juga turut hilang.

Usai kejadian tersebut, pasutri yang bermula ngontrak di wilayah Seyegan, akhirnya pindah ke wilayah Jetis, Bantul. Tidak berhenti sampai Seyegan, pencurian kembali terjadi di wilayah tersebut pada 28 Januari.

Terhitung, sudah tiga kali pasutri melakukan aksi pencurian serupa. Kasus pertama, sudah terjadi pada 17 Oktober 2020. Mengincar kunci motor yang masih tertinggal, tersangka mencuri motor yang terparkir di depan toko elektronik.

Motif kedua tersangka melakukan aksi pencurian adalah karena ekonomi. Hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah kedua anaknya. Tersangka, adalah seorang pengangguran yang selama ini hanya mengandalkan sumbangan bantuan dari keluarga.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara itu, Neneng mengaku motor hasil curian langsung dibawa suaminya ke wilayah Jawa Timur dan Solo untuk dijual. Penjualan motor curian kedua, laku sekitar Rp 6,8 juta yang dijual di Solo. “Dua lainnya di Jawa Timur. Hasilnya untuk biaya hidup, bayar kontrakan,” tuturnya. (eno/bah)

Sleman