RADAR JOGJA – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Mae Rusmi Suryaningsih menegaskan aturan syarat rapid diagnostic test (RDT) bagi kreditur pasar berlaku wajib. Pertimbangannya adalah mobilisasi tinggi pelaku profesi ini. Selain itu juga rawannya kontak fisik melalui perantara uang tunai.

Mae menuturkan kebijakan berlaku sejak pekan lalu tepatnya Jumat (7/8). Dikuatkan dengan terbitnya imbauan wajib dari Disperindag Sleman. Berlaku bagi seluruh kreditur yang berwilayah kerja di Kabupaten Sleman.

“Imbauan kreditur, sejak Jumat lalu (7/8). Bentuk pencegahan di pasar karena kreditur bawa uang cash. Uang cash itu rentan kontak fisik,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (10/8).

Mae menuturkan setidaknya sudah ada 30 personel kreditur yang memeriksakan diri. Seluruhnya telah menyerahkan surat sehat. Masing-masing berasal dari instansi perbankan milik pemerintah maupun swasta. 

“Hari Kamis kemarin sudah 30an lebih yang menyerahkan surat sehat. Ada dari perbankan seperti Bank Sleman sampai BPD,” katanya.

Kebijakan ini terbukti mampu menjaring kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Satu karyawan kreditur di Pasar Pakem dinyatakan positif Covid-19 dari hasil reaktif rapid diagnostic test (RDT). Berlanjut dengan hasil positif uji swab Polymerase Chain Reaction.

Mae memastikan pasien ini bukanlah pedagang pasar. Pernyataan ini guna meluruskan informasi yang beredar di lingkungan masyarakat. Bahwa satu pedagang asal Pasar Pakem positif Covid-19.

“Dinkes sudah lakukan tracing di pasar, ada 8 kontak erat sudah lakukan rapid tes. Hasilnya non reaktif semua. Sterilisasi sudah, tapi setelahnya tetap beroperasi seperti biasa,” ujarnya.

Disperindag Sleman, lanjutnya, telah menyiapkan strategi terkait pemulihan ekonomi. Dua sektor utama yang diusung adalah kebangkitan ekonomi pasar dan kebangkitan industri melalui pengoptimalan produk karya dan alih kemampuan. Mae mencontohkan peralihan penjahit konveksi menjadi pembuat alat pelindung diri (APD). Produknya berupa masker hingga hazmat.

“Selain APD adapula usaha kuliner dari roti basah ke roti oven kering. Data kami menyebutkan peralihan mencapai 220an pelaku usaha. Dari total tersebut sekitar 60 persen yang beralih ke APD,” katanya.

Pihaknya juga turut melibatkan pelaku bisnis maju. Perannya adalah melakukan pendampingan bisnis. Khususnya kepada para pelaku usaha kecil menengah dan industri kecil menengah terdampak pandemi Covid-19. Wujudnya adalah donasi ilmu bagi pelaku IKM maupun UKM. 

Fasilitasi berupa penjualan online juga telah berjalan. Selain melibatkan dua operator jasa transportasi online juga melalui website. Caranya dengan mengakomodir para pedagang dalam satu kelompok. Aplikasi yang digunakan adalah WhatsApp.

“WhatsApp ini ada ketua kelompoknya sebagai admin. Pesan lewat admin lalu disampaikan ke pedagangnya. Saat ini sudah meraup omzet Rp 700 juta dari 22 pasar tradisional di Sleman,” ujarnya. (dwi/tif)

Sleman