Radar Jogja – Sebanyak 13 orang yang diduga mengetahui tragedi susur sungai SMPN 1 Turi telah diperiksa Polda DIJ. Dari hasil pemeriksaan, satu orang yaitu pembina pramuka telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial IYA.
Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto menuturkan, dari 13 orang yang diperiksa itu tujuh di antaranya pembina pramuka, tiga warga Turi, dan tiga orang dari Pramuka Kwarcab Sleman. Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa dari tujuh pembina pramuka, 6 di antaranya mengantar para siswa ke sungai. “Dan satu orang berada di sekolah,” ungkap Yuli tadi malam.
Sedangkan dari enam orang yang ikut berangkat ke sungai, empat di antaranya turun ke sungai dan satu orang menunggu di garis finis. Sementara satu pembina lainnya pergi karena urusan tertentu, setelah mengantarkan para siswa. Enam orang pembina itu berstatus PNS dan satu lainnya pihak luar yang menjadi pembina pramuka.
Dari pemeriksaan yang digelar di Mapolres Sleman itu, pihaknya telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga ada penetapan tersangka dari 13 orang yang diperiksa. “Direskrimsus Polda DIJ telah melakukan gelar perkara di Mapolres Sleman dan menyatakan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” tambah Yuli.
Salah seorang yang sudah diperiksa, tambah Yuli, ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Yaitu pembina pramuka berinisial IYA yang juga guru olahraga SMPN 1 Turi. IYA adalah pembina yang meninggalkan para siswa usai mengantar mereka turun ke sungai karena untuk keperluan tertentu.
Yuli menambahkan, kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka. Namun hal itu masih bergantung dari hasil pemeriksaan. Mengingat masih ada siswa yang belum diperiksa karena masih harus mendapatkan pemulihan trauma untuk nantinya bisa dimintai keterangan. “Jika nanti sudah dalam kondisi normal, kami akan mendatangi para siswa itu dalam rangka pemeriksaan,” ungkapnya.
Untuk sementara, tersangka diancam dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Dan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain terluka. Ancaman maksimal yang akan dikenakan kepada tersangka adalah hukuman lima tahun penjara. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Sleman dan belum ada penahanan.
Yuli menambahkan, tiga warga yang ikut diperiksa adalah dari penggerak wisata di kawasan tersebut. Sementara tiga orang lain adalah perwakilan Kwarcab Sleman untuk lebih mengetahui SOP dalam pramuka. Termasuk standar keamanan pelaksanaan kegiatan pramuka seperti susur sungai itu. (eno/laz)
Mensos Dorong Investigasi Menyeluruh
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berkunjung ke Turi, Sleman, kemarin (22/2). Mensos membesuk siswa SMPN 1 Turi yang masih dirawat di Puskemas Turi, menemui keluarga yang anggota keluarganya belum ditemukan dalam susur sungai itu, dan takziah kepada keluarga korban meninggal dunia.
Mensos saat menemui keluarga korban yang menunggu di lobby Puskesmas Turi mengatakan, ia hadir mewakili pemerintah untuk melihat langsung penanganan tatas musibah itu. Saat menemui siswa yang dirawat, dilakukan secara tertutup.
Para awak media tidak diperkenankan masuk ke ruangan. Juliari menyampaikan kondisi korban yang sedang dirawat. “Di sini korban cuma ada satu orang. Kondisinya baik dan rencananya besok pagi (hari ini, Red) sudah boleh kembali ke rumahnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan duka mendalam terhadap tragedi susur sunga Sempor ini. Ini karena korban kebanyakan masih anak-anak usia remaja dengan jumlah tidak sedikit. Dengan kehadirannya, diharapkan bisa mewakili pemerintah.
“Sangat berduka, semoga keluarga bisa kuat dan tabah menerima cobaan ini. Semoga kehadiran mewakili pemerintah bisa sedikit menghibur keluarga para korban,” ujar mensos kepada wartawan.
Dikatakan, Kementerian Sosial akan memberikan santunan untuk keluarga korban yang meninggal dunia. Setiap korban meninggal, keluarga akan mendapat santunan Rp 15 juta. “Kalau yang luka ditanggung pemda sepenuhnya, sampai benar-benar dinyatakan sembuh dan bisa pulang ker rumah,” katanya.
Terhadap tragedi ini, dia mendorong ada investigasi yang menyeluruh. Investigasi secara keseluruhan diserahkan kepada pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian. “Mereka pahamlah apa yang harus dikerjakan,” tandasnya.
Mensos mengaku sangat prihatin dengan tragedi ini yang menimpa 250 siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan Pramuka itu. Untuk itu, pihaknya juga akan menurunkan tim psikolog dari Dinas Sosial sekitar 50 lebih orang. Tujuannya untuk melakukan terapi trauma healing kepada korban maupun keluarga korban.
“Karena ini kan cukup besar musibahnya. Anak-anak yang terdampak ratusan. Jadi kami kerahkan tim yang besarlah untuk melakukan terapi trauma healing,” tambahnya. Setelah ke Puskesmas Turi, Mensos Juliari kemudian menuju beberapa rumah korban meninggal dunia. (wia/laz)