SLEMAN – Pemerintah Arab Saudi melarang jamaah calon haji membawa jamu tradisional. Namun, ternyata masih banyak jamaah yang membawanya. Termasuk jamaah asal Sleman. Jamu yang dibawa tersebut disita Kementerian Agama (Kemenag) Sleman.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Sleman, Ujang Sihabuddin mengatakan, sebenarnya sudah ada sosialisasi larangan membawa jamu. Barang apa saja yang boleh dibawa jamaah calon haji. “Namun masih ada yang membawa jamu,” kata Ujang (15/7).

Dia tidak merinci berapa jumlah jamaah yang membawa jamu tradisional. Mereka diketahui membawa jamu setelah ada diperiksa dengan x-ray. “Barang seperti jamu itu harus dibawa pulang,” ujar Ujang.

Kebanyakan jamaah beralasan jamu yang dibawa untuk menjaga kondisi tubuh. Namun jumlahnya harus sesuai dengan keamanan penerbangan. “Mereka mebawa jamu melebihi kapasitas yang diizinkan,” kata Ujang.

Sementara itu, satu orang jamaah dari kelompok terbang (kloter) 28 meninggal dunia. Atas nama, Somodiharjo, 88 tahun, warga Berbah. Meninggal sebelum diberangkatkan. “Meninggal di rumah karena sudah sepuh,” kata Ujang.

Ada juga jamaah yang sakit. Sehingga harus ditunda berangkat ke Tanah Suci. Yaitu M. Zainuddin, 88 tahun, warga Cangkringan. Yang bersangkutan tergabung dalam kloter 26. “Dari pemeriksaan, yang bersangkutan sakit pikun,” ungkapnya.

Jamaah asal Sleman tergabung dalam kloter 25, 26, 27, 28, 29, dan 97. Tinggal kloter 97 yang belum diberangkatkan. Total jamaah dari Sleman sebanyak 1.414 orang. “Untuk kloter tambahan, diberangkatkan 4 Agustus 2019,” jelas Ujang.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun berpesan agar jemaah selalu menjaga kondisi kesehatan di Tanah Suci. Suhu udara di sana panas. “Minum yang cukup. Suhu dan iklim Mekah berbeda dengan Indonesia,” kata Muslimatun.

Dia berharap para jemaah memanfaatkan kesempatan berhaji dengan niat beribadah. Jangan sampai ada niat lain. “Apalagi mendapatkan gelar haji untuk menaikkan status sosial,” ingat Muslimatun. (har/iwa/fj)

Sleman