SLEMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menghibahkan 1.230 kotak suara yang sudah tidak terpakai lagi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman pada Jumat (11/1). Kotak suara tersebut akan digunakan DPMD Sleman menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan, setelah adanya UU 7/2017 tentang Pemilu, pihaknya sudah tidak lagi menggunakan kotak suara berbahan alumunium dalam Pemilu 2019. Penggantinya, kotak suara yang akan dipakai berbahan duplex.

“Jadi karena amanat UU, kemudian ada pengadaan kotak suara, dan kotak suara yang lama kami hapus. Di Sleman ada dua mekanisme, yaitu dihibahkan dan dilelang ke Kementerian Keuangan,” kata Trapsi (17/1).

Trapsi mengatakan, kotak suara lama tersebut bekas Pemilu 2009 dan 2014. Sampai tahun ini, total KPU sudah mengirimkan 8.880 kotak suara ke Kementerian Keuangan RI untuk dilelang.

Pada Jumat (11/1) KPU Sleman menghibahkan 1.230 kotak suara kepada DPMD Sleman. Saat ini, kotak suara itu masih tersimpan di Gudang Kantor KPU Sleman. Targetnya akhir Januari 2019 kotak suara itu bisa diambil DPMD.
“Kadang ada juga yang meminjam, misalnya mahasiswa untuk pemilihan senat. Atau seperti kemarin itu Desa Sukoharjo, Ngaglik meminjam untuk pelaksanaan Pilkades,” ungkap Trapsi.

KPU sudah mendapatkan kotak suara berbahan duplex untuk Pemilu 2019. Penggunaan duplex tersebut telah memperhatikan asas transparansi dan sudah diuji kekuatannya.

Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa DPMD Sleman, Agung Indarto mengatakan, kotak suara yang dihibahkan KPU tersebut akan digunakan untuk Pilkades. “Rencananya pemungutan suara pada Oktober,” kata Agung.

Agung mengatakan, setelah kotak suara tersebut dihibahkan, dipindahkan ke Gudang DPMD. “Ini baru proses hibahnya, nanti kami akan pindahkan ke Gudang DPMD,” tuturnya. (har/iwa/fn)

Sleman