SLEMAN – Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi salah satu program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-103 Kodim 0732/Sleman di Dusun Temuwuh Kidul, Balecatur, Gamping tahun ini. Untuk keperluan tersebut Satgas TMMD merasa perlu ada sosialisasi mengenai RTLH. Hal itu menjadi bagian program penataan permukiman kumuh.

Guna mencegah berkembangnya permukiman kumuh Satgas TMMD menggandeng petugas Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Sleman. Untuk sosialisasi pencegahan kawasan kumuh.

Sasaran penyuluhan adalah tokoh masyarakat. Terdiri atas para ketua RT, ketua RW, ketua LPM, dan koordinator BKM. “Dihadirkannya tokoh masyarakat bertujuan agar materi yang disampaikan nara sumber bisa ditularkan kepada warga di wilayah masing-masing,” ujar Pasiter Kodim 0732/Sleman Kapten Inf Nugroho AT Rabu (24/10).

Selaku narasumber, Kabid Kawasan Permukiman, Dinas PUPKP Sleman Suwarsono menjelaskan tentang pengertian permukiman kumuh. Berikut penanganan masalah kawasan permukiman kumuh. “Ini sebenarnya bisa ditangai sendiri oleh masyarakat secara mandiri. Mulai aspek bangunan gedung, sarana persampahan, dan pengelolaan limbah,” tuturnya. (*/yog/rg/mo2)

Sleman