BANTUL-Bakal terjadi kenaikan pangkat secara massal di kalangan PNS Pemkab Bantul. Setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat mengusulkan ke Pemerintah Pusat, sebanyak 641 orang untuk memeroleh kenaikan pangkat pada periode ini. Menurut Kabid Mutasi BKD Bantul Wahyu Riyantono, sebanyak 225 PNS dari berbagai golongan, saat ini sudah mendapatkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.
“Lainnya masih dalam proses,” kata Wahyu disela penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Komplek Parasamya Bantul, kemarin (8/4).
Wahyu memerinci jumlah PNS yang telah diajukan kenaikan pangkatnya. Yakni untuk Golongan IV/A ke atas diusulkan sebanyak 43 orang dan untuk Golongan III/D ke bawah sejumlah 598 orang. Dari jumlah 641 orang tersebut, 399 PNS diantaranya telah mendapatkan persetujuan teknis.
“Yang sudah terealisasi kenaikan pangkatnya 381 orang. Kemudian 18 PNS masih dalam proses penetapan,” tuturnya.
Ditambahkan Pelaksana Tugas (Plt) Assisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Bantul Bambang Guritno, pihaknya mewanti-wanti kenaikan pangkat harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan prestasi. Karena kenaikan pangkat tersebut telah berdampak pada meningkatnya kesejahteraan PNS. Menyusul naiknya gaji pokok maupun berbagai tunjangan.
“PNS juga harus melek teknologi,” tandasnya.(zam/dem)