BANTUL – Di tengah upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) menggilas para pengedar narkoba, dukungan dari daerah terus bermunculan. Demikian pula diungkapkan Bupati Bantul Suharsono.
Sejak menjabat sebagai bupati beberapa waktu lalu, Suharsono baru mengetahui jika Bantul ternyata belum memiliki BNN Kabupaten. Berawal dari situ, Suharsono berencana mendirikan kantor BNNK di Bumi Projotamansari dalam waktu dekat ini. Pensiunan perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa Pemkab Bantul serius menabuh genderang perang melawan peredaran narkoba.
Suharsono berkomitmen tak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap narkoba. Baik bagi pengedar atau penggunanya. “Jangankan orang lain. Anak saya yang kena narkoba pasti saya seret,” tegasnya.
Terkait rencana pendirian kantor BNNK, Suharsono telah berkomunikasi dengan BNNP DIJ. Dia berharap, keberadaan kantor korps pelawan narkoba tersebut bisa menekan angka peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Bantul.
“Akan kami pinjami gedung untuk kantornya nanti,” katanya.
Kepala BNNP DIJ Soetarmono membenarkan bahwa Pemkab Bantul telah mengajukan surat kepada Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi untuk keperluan mendirikan kantor BNNK.
“Ada 68 kabupaten di Indonesia yang mengajukan. Bantul salah satunya,” jelasnya.
Soetarmono memperkirakan, rencana pendirian kantor BNNK Bantul terwujud akhir tahun ini. Dia berharap, kantor BNNK yang disediakan pemkab berlokasi di tengah kota. Agar masyarakat bisa melihat langsung upaya pencegahan narkoba. Soetarmono optimistis, pencegahan narkoba bisa lebih maksimal dengan keberadaan kantor BNNK di Bantul.(zam/yog/ong)