BANTUL – Kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang resmi diberlakukan mulai kemarin (5/1) ternyata tidak berpengaruh di daerah.

Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) tidak menerapkan kebijakan khusus menyikapi ‘kado’ pemerintah pusat di awal tahun 2016 ini. “Kalau daerah ya hanya manut saja,” terang Kabid Perdagangan Disperindagkop Bantul Sahadi Suparjo.

Tidak ada agenda sosialisasi yang dilakukan Disperindagkop terkait kebijakan pemerintah pusat karena menyesuaikan harga minyak mentah dunia ini. Sahadi menegaskan, Disperindagkop hanya akan rutin memantau stok BBM di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ini untuk mengantisipasi gejolak lantaran kelangkaan BBM. “Begitu pula dengan pengawasan stok gas elpiji,” ujarnya.

Tidak seperti tahun 2014, pasca subsidi BBM dicabut tidak ada batasan kuota stok BBM. SPBU bebas mengajukan permohonan pengiriman pasokan BBM. Sahadi menyampaikan, sempat beredar informasi adanya pembatasan stok BBM pada 2015. Tetapi, faktanya informasi tersebut terbantahkan. “Tidak ada pembatasan. Kalau pada 2014 kami mendapatkan jatah 140 ribu kiloliter premium,” sebutnya.

Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, harga premium untuk wilayah non Jamali (Jawa, Madura, Bali) turun dari Rp 7.400 menjadi Rp 7.050, harga pertamax untuk wilayah DIJ turun dari Rp 8.750 menjadi Rp 8.600, harga pertalite turun dari Rp 8.250 menjadi Rp 7.900, dan harga solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650.(zam/din/ong)

Sleman