ZAKKI MUBAROK/RADAR JOGJA
MOU : Bupati Bantul Sri Surya Widati didampingi Sekda Riyantono menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan 10 perusahaan tentang KIA di ruang kerja bupati Bantul, kemarin (22/4).*Bisa untuk Bermain, Berbelanja, hingga Menabung
BANTUL – Bukan hanya orang dewasa saja, anak-anak kecil di Kabupaten Bantul juga memiliki kartu tanda identitas. Berbeda dengan tanda identitas orang dewasa yang berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu pengenal bagi anak kecil ini bernama kartu intensif anak (KIA).
Menariknya, pemegang kartu yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini mendapatkan berbagai kemudahan dalam bermain, berbelanja, hingga menabung.
Kepala Disdukcapil Bantul Fenti Yusdayanti menegaskan, fungsi dasar KIA ini tetap sebagai tanda identitas. Pemegangnya adalah anak-anak yang berusia 5 tahun hingga 16 tahun. “Pokoknya yang belum menikah. Bagi yang berusia 16 tahun, tetapi sudah menikah ya nggak dapat,” terang Fenti usai acara penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian bersama KIA di ruang bupati Bantul, kemarin (22/4).
Penerbitan KIA ini tidak terlepas dari belum adanya tanda pengenal bagi anak. Tanda pengenal selama ini hanya dimiliki orang dewasa. Padahal, anak juga perlu mengantongi kartu tanda identitas.
Hanya saja, untuk memancing minat anak agar memiliki tanda pengenal bukan perkara gampang. Ini karena mereka masih menyepelekan fungsi dasarnya.
Nah, Disdukcapil akhirnya berinisiatif menggandeng sejumlah perusahaan. Harapannya agar para pemegang KIA mendapatkan fasilitas kemudahan sehingga anak pun tertarik membuatnya.
Fenti menyebutkan, ada 10 perusahaan dengan beragam bidang yang digandeng Disdukcapil. Di antaranya, bidang perbankan, toko buku, apotek, sarana permainan anak, rumah makan hingga toko fesyen. “Kalau menabung bisa bebas biaya administrasi. Kalau belanja atau bermain juga dapat diskon yang cukup gede,” ujarnya.
Tidak hanya bagi anak, fasilitas KIA ini juga dapat dinikmati kedua orangtuanya.
Fenti menargetkan seluruh anak di Kabupaten Bantul yang jumlahnya mencapai 178 ribu nantinya memiliki KIA. Namun demikian, pada tahun ini baru ditargetkan tiga ribu anak. “Cara daftarnya juga gratis. Kita nggak memungut biaya apapun,” tandasnya.
Guna mempermudah pendaftaran ini, Disdukcapil menggandeng seluruh sekolah. Siswa dapat mendaftar secara kolektif dan difasilitasi oleh sekolah masing-masing. Persyaratannya pun juga cukup mudah. Cukup dengan menyerahkan fotokopi akte kelahiran dan kartu keluarga. “Kecamatan juga sudah banyak yang meminta blangkonya,” jelasnya.
Bupati Bantul Sri Surya Widati menuturkan KIA merupakan terobosan baru. Di DIJ, baru Kabupaten Bantul yang memiliki program ini.
“Kami ingin memanjakan anak Bantul. Juga biar ada kebanggaan tersendiri bagi anak-anak,” tambahnya.(zam/din/Nr)
Lainnya
Terbaru

Disukai Banyak Kalangan, Terutama Anak Kuliahan

Artjog MMXXII Digelar, Libatkan Seniman Anak dan Disabilitas

Animo Masyarakat Rendah, Pemkot Jogja Ubah Strategi Booster Covid-19

Disukai Banyak Kalangan, Terutama Anak Kuliahan

Artjog MMXXII Digelar, Libatkan Seniman Anak dan Disabilitas

Animo Masyarakat Rendah, Pemkot Jogja Ubah Strategi Booster Covid-19

Terbitkan Green Bond, BRI Ajak Masyarakat Berinvestasi Serta Selamatkan Bumi

Zona Paud Generasi Maju, Wujud Kolaborasi Pemkot Jogja dan Danone Indonesia

Melafalkan Qur’an dalam Senyap di Pondok Pesantren Tuna Rungu Darul Ashom

Asa Positif Pebalap Astra Honda Hadapi Sirkuit Jerez

Skutik Penjelajah Semakin Berkelas, AHM Luncurkan New Honda ADV160

Penuhi Syarat Penetapan Kepala Daerah, HB X dan PA X Periksa Kesehatan

LavAni Terlalu Tangguh bagi Ganeksa Bhumikarta
