BANTUL – Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bantul diperkirakan digelar pada akhir tahun ini. Itu jika mengacu ketentuan hasil revisi draf revisi Undang-undang No 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati yang telah disepakati dalam rapat paripurna DPR RI.Ketua Komisi Kabupaten Bantul Johan Komara menuturkan, pilkada akan tetap diselenggarakan serentak. Hanya saja, berdasar kesepakatan panja revisi Undang-undang No.1/2015 penyelenggaraan pilkada serentak ini didesain secara bergelombang.”Gelombang pertama pada Desember tahun ini,” terang Johan, kemarin (19/2).
Gelombang pertama ini khusus bagi kepala daerah yang akhir masa jabatan (AMJ) pada 2015 dan semester pertama 2016. Sedangkan AMJ Bupati Bantul Sri Surya Widati dan Wakil Bupati Sumarno berakhir pada 27 Juli tahun ini. Karena itu, diperkirakan pilkada Bantul diselenggarakan pada akhir tahun ini.Johan menambahkan, gelombang kedua diseleng-garakan pada Februari 2017. Ini bagi kepala daerah yang AMJ-nya pada semester kedua 2016 dan sepanjang 2017. Berikutnya, pada Juni 2018 bagi kepala daerah yang AMJ-nya pada 2018 dan 2019. “Serentak nasional baru pada 2027,” ujarnya.
Selain pelaksanaan pilkada, persoalan uji publik yang tercantum dalam Perppu No.1/2014 juga sudah menjadi gamblang. Hasil kesepakatan Panja tahapan uji publik diganti dengan sosialisasi. Tentunya hal ini menyebabkan rentang waktu tahapan pilkada akab lebih singkat. “Kemudian yang dipilih juga paket kepala daerah berikut wakilnya. Persis dengan UU No.32 Tahun 2004,” ungkapnya.Begitu pula dengan persyaratan jenjang pendidikan akhir calon kepala daerah. Meskipun sempat menjadi kesepakatan panja, jenjang pendidikan akhir bagi kepala daerah yang disepakati dan menjadi materi undang-undang adalah SLTA atau sederajat.
“Akan banyak penyesuaian lagi nanti,” tambahnya.Namun demikian, kata Johan, KPU Kabupaten Bantul sampai saat ini masih menunggu regulasi turunan Undang-undang No.1/2015 yang tengah digodok KPU pusat. (zam/din/ong)
Lainnya
Terbaru

Disukai Banyak Kalangan, Terutama Anak Kuliahan

Artjog MMXXII Digelar, Libatkan Seniman Anak dan Disabilitas

Animo Masyarakat Rendah, Pemkot Jogja Ubah Strategi Booster Covid-19

Disukai Banyak Kalangan, Terutama Anak Kuliahan

Artjog MMXXII Digelar, Libatkan Seniman Anak dan Disabilitas

Animo Masyarakat Rendah, Pemkot Jogja Ubah Strategi Booster Covid-19

Terbitkan Green Bond, BRI Ajak Masyarakat Berinvestasi Serta Selamatkan Bumi

Zona Paud Generasi Maju, Wujud Kolaborasi Pemkot Jogja dan Danone Indonesia

Melafalkan Qur’an dalam Senyap di Pondok Pesantren Tuna Rungu Darul Ashom

Asa Positif Pebalap Astra Honda Hadapi Sirkuit Jerez

Skutik Penjelajah Semakin Berkelas, AHM Luncurkan New Honda ADV160

Penuhi Syarat Penetapan Kepala Daerah, HB X dan PA X Periksa Kesehatan

LavAni Terlalu Tangguh bagi Ganeksa Bhumikarta
