BANTUL – Rapat paripurna (rapur) dengan agen-da pengambilan keputusan terhadap hasil evaluasi gubernur DIJ atas Raperda tentang APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2014 akhirnya terseleng-gara kemarin (13/10). Sejumlah anggota dewan mangkir dari rapat ini. Sekre-taris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengatakan, rapur kali ini kuorum. Ada 32 anggota dewan yang hadir saat rapur dimulai pada pukul 10.00 oleh pimpinan dewan (pimwan).
“Empat anggota izin. Kemudian ada bebera-pa anggota dewan yang nggak hadir,” terang Helmi.Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menuturkan, ada penambahan anggaran pasca penyerahan eva-luasi gubernur DIJ. Di antaranya anggaran untuk proses verifikasi ulang berkas CPNS Kategori dua (K2) yang nilainya mencapai Rp 200 juta. “Sebenar-nya bukan penambahan. Tetapi pergeseran ang-garan. Ada juga pergeseran anggaran di Sekretariat DPRD sekitar Rp 100 juta,” ujarnya.Namun demikian, politikus PDIP ini memastikan tertundanya rapur pada Jumat (10/10) lalu tidak berkaitan dengan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
Itu karena pembahasan di Banggar me-mang tidak ada persoalan. “Di rapat Banggar sam-pai finalisasi tidak ada masalah,” tandasnya.Tertundanya rapur pada Jumat lalu disinyalir ka-rena adanya permintaan kompensasi dana Bansos sebesar Rp 250 juta dari sejumlah anggota dewan. Di sisi lain, Ketua Fraksi PKS Amir Syarifuddin me-negaskan, permintaan dana Bansos Rp 250 juta tidak ada. Tertundanya rapur pada Jum’at lalu lebih karena banyaknya anggota dewan yang mengajukan izin. “Wong dana bansos Rp 75 miliar dulu kami tolak. Ini kok cuma Rp 250 juta,” ketusnya. (zam/din/jiong)

Sleman