BANTUL – Hari ini proses pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019. Momen ini juga sekaligus menandai berakhirnya masa bakti anggota DPRD periode 2009-2014. Sebagai konsekuensinya, anggota DPRD lama diharuskan mengembalikan berbagai fasilitas negara seperti laptop dan mobil dinas. Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis menegaskan, pihaknya memberikan batas toleransi pengembalian fasilitas hingga Rabu (13/8). Anggota dewan akan mendapatkan surat peringatan jika tidak mengembalikan tepat waktu.”Ya harus ada keterangan alasan ketika terlambat,” terang Helmi kemarin (12/8).
Ini juga berlaku bagi fasilitas yang dihilangkan anggota dewan. Helmi menerangkan, salah satu fasilitas bagi seluruh anggota dewan adalah laptop. Hanya saja, dari 45 anggota ternyata ada satu orang yang menghilangkannya.Anggota dewan yang bersangkutan wajib mengembalikannya sesuai spesifikasi laptop atau nilai uang yang direkomendasikan BPK. “Ini kan inventaris negara,” tegasnya.
Staf Teknis Bagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Bantul Khamdani mengatakan, hingga kemarin (12/8) terdapat enam orang yang tak lagi menjabat di DPRD Bantul belum mengembalikan fasilitas laptop. “Untuk mobil dinas masih ada empat yang belum dikembalikan,” sebutnya.Keempat mobil dinas tersebut merupakan fasilitas bagi wakil ketua Komisi B, ketua Komisi D, wakil ketua Komisi C, dan ketua Badan Legislasi.(zam)
Lainnya
Terbaru

Vaksin Sinovac Lindungi Masyarakat dari Paparan Covid-19

Entok Slenget Kang Tanir

Koleksi Luku hingga TV Tabung Hitam Putih

Vaksin Sinovac Lindungi Masyarakat dari Paparan Covid-19

Entok Slenget Kang Tanir

Koleksi Luku hingga TV Tabung Hitam Putih

Alanuts, Kearifan Lokal Ala The Alana

Ciptakan Wadah bagi Crafter Lokal

Adegan Dagelan Paling Ditunggu

Gecko dan Tokek Itu Berbeda

Berwawasan Luas dan Menjiwai

Ini Kisah Ketoprak Tobong

Lebih dari 14 Ribu Mahasiswa UNY Dapatkan Penyesuaian UKT
