Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sholat Idul Fitri Sebaiknya di Lapangan, Ini Penjelasanya

B
Penulis: Bahana.❯
KUSYUK : Suasana salat Idul Fitri berjamaah di Alun-Alun Selatan, Jumat (21/4).( Dokumen RADAR JOGJA)
KUSYUK : Suasana salat Idul Fitri berjamaah di Alun-Alun Selatan, Jumat (21/4).( Dokumen RADAR JOGJA)

RADAR JOGJA - Salat Idul Fitri dipandang sebagai momen kebahagiaan dan syukur umat Muslim setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan.


Advertisement

Berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Salat Idul Fitri akan dilaksanakan pada 1 Syawal 1445 H, yang jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Dilansir dari Muhammadiya.or.id dalam semangat menjaga tradisi yang didasarkan pada Sunnah Nabi Muhammad Saw, Salat Id dilaksanakan di lapangan, bukan di dalam masjid, kecuali jika cuaca buruk menghalangi pelaksanaannya.

Penetapan ini sesuai dengan praktek Rasulullah Saw yang senantiasa melaksanakan Salat Id di lapangan.

Advertisement

Beliau biasanya salat di “mushallaa”, sebuah tanah lapang yang terletak sekitar 1000 hasta (200 meter) dari masjid pada masa itu.

Rasulullah Saw tidak pernah melaksanakan Salat Id di dalam masjid, kecuali hanya sekali saat hujan turun dengan deras.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ … [رواه البخاري]

Advertisement

“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adlha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah salat …” [HR. al-Bukhari].

Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa‘id al-Khudri dan Abu Hurairah di atas menggambarkan praktik Rasulullah Saw dalam melaksanakan Salat Id.

Dalam hadis tersebut, terungkap bahwa Nabi Saw selalu keluar menuju lapangan pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, dan melakukan Salat Id sebagai kegiatan utama.

Bahkan saat hujan turun, beliau hanya melakukan Salat Id di dalam masjid sekali, sementara praktek yang umum adalah di lapangan terbuka.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَصَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْعِيدِ فِي الْمَسْجِدِ. [رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم، وقال: هذا حديث صحيح الإسناد].

“Diriwayatkan dari Abu Haurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi saw melakukan shalat bersama mereka di mesjid.” [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim. Ia (al-Hakim) mengatakan: Ini adalah hadis sahih sanadnya (Al-Mustadrak, I:295, “Kitab al-‘Idain)].

Dengan mempertahankan tradisi Salat Id di lapangan, umat Muslim mengikuti jejak Nabi Saw dalam merayakan momen penting dalam agama Islam dengan semangat kesatuan dan kebersamaan.

Hal ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap sunnah dan tuntunan yang telah diberikan oleh Rasulullah Saw kepada umatnya.

Advertisement
Editor : Bahana.
Sumber : muhammadiyah.or.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Nurcahyo Nugroho Perjuangkan Masyarakat Miskin Dapat Bantuan

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Nurcahyo Nugroho Perjuangkan Masyarakat Miskin Dapat Bantuan

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Nurcahyo Nugroho meminta Pemkot Jogja memverifikasi langsung data warga miskin dan rentan miskin di lapangan. Hal ini menyusul banyaknya warga yang mengalami perubahan desil dalam data ..

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer