RADAR JOGJA – Partai Amanat Nasional (PAN) DIJ menjadi salah satu kekuatan politik yang dikenal kritis menyoroti pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIJ. Di tingkat parlemen, Fraksi PAN DPRD DIJ beberapa kali mengambil sikap berbeda dengan mayoritas fraksi di dewan.
Bahkan fraksi matahari biru itu kerap berseberangan dengan pandangan Pemprov DIJ saat pembahasan sejumlah peraturan daerah istimewa (perdais). Antara lain perdais pertanahan dan perdais tata ruang tanah kasultanan dan tanah kadipaten.
Fraksi PAN mengajukan minderhaid nota atau nota keberatan menjelang disahkannya Perdais No. 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten. Kemudian saat paripurna Perdais No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten seluruh anggota Fraksi PAN DPRD DIJ menyatakan walk out keluar dari ruang sidang.
PAN juga menyoal digunakannya Peraturan Gubernur (Pergub) DIJ No. 25 Tahun 2019 sebagai dasar pedoman penyusunan perubahan perda kelembagaan kabupaten dan kota se-DIJ.
Sebutan pemerintah desa dan kepala desa diubah menjadi pemerintah kalurahan serta lurah desa. Camat diganti istilah dengan nama panewu. Kecamatan menjadi kapanewon. Padahal sesuai Permendagri No. 8 Tahun 2017 pasal 7 ayat (1) seharusnya pedoman bagi kabupaten dan kota diatur dalam peraturan daerah istimewa (perdais). Bukan dengan pergub. PAN juga menegaskan sesuai UU No. 13 Tahun 2012, urusan keistimewaan DIJ berada di tingkat provinsi. Bukan di kabupaten dan kota. Apalagi tingkat desa.
Namun semua sikap galak itu rupanya bakal menjadi sejarah. Sebab, seiring dengan terjadinya konflik internal pasca Kongres PAN di Kendari 2019 lalu terjadi perubahan arah politik partai tersebut. Khususnya PAN DIJ terhadap keistimewaan DIJ. Sinyal bergesernya arah politik PAN itu terungkap menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil) V PAN DIJ yang akan diadakan di Hotel Inna Garuda pada Rabu (30/12) besok.
“Kami ingin lebih memberikan kontribusi positif ke Pemprov DIJ yang punya aturan istimewa. Kami buka komunikasi termasuk dengan gubernur dalam rangka musyawarah wilayah (muswil). Ini termasuk langkah baru,” ujar Ketua Panitia Muswil PAN DIJ Suharwanta saat menggelar keterangan pers di kantor DPW PAN DIJ Jalan Pramuka Kotagede Jogja, Senin (28/12).
Suharwanta mengatakan Gubernur DIJ Hamengku Buwono X termasuk tamu yang diundang dalam acara tersebut. Dia berharap raja Keraton Jogja itu bersedia hadir. “Untuk memberikan sambutan,” harapnya didampingi Ketua Pengarah Muswil PAN DIJ Indaruwanto Eko Cahyono, Ketua Fraksi PAN DPRD DIJ Atmaji dan Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) DIJ Sugeng Nurmanto. Pelaksana Tugas Ketua DPW PAN DIJ Ahmad Yohan juga ada di lokasi. Namun tidak ikut memberikan penjelasan ke wartawan.
Suharwanta menambahkan, partainya tidak tergantung figur atau tokoh. PAN punya pengalaman panjang dalam kerja-kerja politik. Ini mengingat usia PAN lebih dari 20 tahun. Diakui, dengan hengkangnya beberapa figur punya dampak bagi partainya. Namun pengaruhnya dirasakan tidak begitu signifikan.
“Satu dua pasti ada pengaruhnya. Seperti ungkapan patah satu tumbuh seribu. Kami optimistis melangkah ke depan,” tegasnya. Terkait kehadiran partai baru, wakil ketua DPRD DIJ itu merasa tidak ada masalah. Baginya ada atau tidak partai baru, PAN harus tetap menggalang konsolidasi. Kinerja baik partai harus dijaga. Sebab, kompetitor bukan hanya partai baru.
Ke depan PAN DIJ akan tampil dengan gagasan baru. Kader-kader muda akan diberikan banyak ruang. Semangat baru untuk perbaikan di masa datang. Partainya juga ingin terbebas dari hegemoni dari pihak manapun. Soal figur Amien Rais yang identik dengan PAN, Suharwanta tidak ingin berandai-andai dan berasumsi. Baginya yang terpenting adalah membangun kinerja partai.
Muswil V DPW PAN DIJ akan dibuka Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan secara virtual. Pengurus pusat yang dijadwalkan hadir adalah Ketua DPP Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan Ahmad Mumtaz Rais. Peserta muswil diikuti 78 orang. Mereka terdiri atas ketua DPC (tingkat kecamatan) dan ketua DPD kabupaten dan kota se-DIJ.
Agenda muswil akan memilih ketua dan pengurus baru. Mekanisme pemilihan ketua DPW PAN DIJ melalui formatur. Ada 12 nama calon formatur yang sudah dikirimkan ke DPP PAN. Dari 12 calon itu diambil empat nama ditambah satu orang dari DPP.
Lima orang itu akan menentukan ketua, sekretaris berikut pengurus DPW PAN DIJ periode 2020-2025. Adapun 12 calon formatur itu adalah Suharwanta, Indaruwanto Eko Cahyono, Respati Agus Sasangka dan Sugeng Nurmanto. Kemudian Heroe Poerwadi, Arif Kurniawan, Hanum Salsabiela serta Mahmud Ardi Widanto. Berikutnya Arif Noor Hartanto, Atmaji, Priyo Santoso dan R. Inoki Azmi Purnomo.
Ketua BM PAN DIJ Sugeng Nurmanto menegaskan kesiapannya mengamankan jalannya muswil. “Agenda lima tahunan ini harus berjalan sukses. Sukses muswil dan sukses partai,” tegasnya. (kus)