RADAR JOGJA -- Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional pada tanggal 24 November 1994 selama era kepemimpinan Soeharto, Hari Guru Nasional selalu diperingati setiap tanggal 25 November.
Di seluruh Indonesia, Hari Guru Nasional telah ditetapkan sebagai waktu untuk menghormati dan menghargai guru, baik oleh siswa maupun oleh lembaga atau pemerintah.
Salah satu cara untuk memperingati Hari Guru Nasional adalah dengan menyanyikan lagu nasional bertema guru, Hymne Guru.
Menurut Radar Semarang (Jawa Pos Group), Sartono mengubah lagu tersebut menjadi "Pahlawan Tanpa Jasa".
Lagu ini jelas merupakan penghormatan dan penghargaan atas perjuangan guru untuk pendidikan anak-anak generasi masa depan.
Menariknya, sekitar tahun 1978, Sartono juga menjadi guru musik di sebuah sekolah swasta di Kota Madiun, Jawa Timur. Ia membuat lagu nasional yang menggema di tengah keterbatasan alat musik.
Berikut ini lirik lagu Hymne Guru:
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu, akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terimakasihku, tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa.
(Putri Aprilia Ningsih/ Radar Jogja)