RADAR JOGJA - Selama masa pemulihan pascapandemi, pemerintah Australia memberikan kesempatan bagi mahasiswa internasional untuk bekerja selama menempuh studi tanpa adanya batasan waktu.
Langkah ini bertujuan membantu perekonomian Australia dengan menyediakan sumber daya manusia berkualitas dengan biaya yang terjangkau.
Namun, mulai 1 Juli 2023, kebijakan ini secara resmi dicabut.
Pemerintah Australia kembali menerapkan kebijakan pembatasan jumlah jam kerja maksimal bagi mahasiswa internasional selama menempuh studi di negara ini.
Mereka sekarang diizinkan bekerja maksimal 48 jam setiap dua minggu, atau setara dengan 24 jam per minggu.
Ini merupakan perpanjangan dari aturan sebelumnya yang hanya memungkinkan 40 jam per dua minggu.
Tujuan dari perubahan kebijakan ini adalah untuk memastikan mahasiswa internasional benar-benar fokus pada studi mereka sebagai prioritas utama.
Selain itu, dengan memperpanjang batas waktu kerja, pemerintah Australia berharap mahasiswa internasional dapat mendukung keuangan pribadi mereka jika diperlukan, sambil mendapatkan pengalaman kerja di negara tersebut.
Tidak hanya itu, pemerintah Australia juga melakukan perubahan pada visa lulusan sementara (subclass 485).
Mahasiswa internasional sekarang dapat tinggal di Australia lebih lama setelah menyelesaikan studi mereka. Durasi tinggal ini bervariasi berdasarkan jenis studi yang mereka tempuh:
- Lulusan program sarjana sekarang diizinkan tinggal selama 4 tahun setelah lulus, meningkat dua kali lipat dari aturan sebelumnya yang hanya mengizinkan 2 tahun.
- Lulusan program magister dapat tinggal dan bekerja di Australia maksimal 5 tahun setelah lulus, dibandingkan dengan aturan sebelumnya yang membatasi mereka hanya 3 tahun.
- Lulusan jenjang doctoral akan memiliki durasi tinggal selama 6 tahun setelah lulus, dibandingkan dengan 4 tahun sebelumnya.
Namun, penting dicatat bahwa untuk memperoleh perpanjangan izin tinggal ini, mahasiswa internasional di tingkat sarjana maupun magister harus memenuhi kualifikasi tertentu.
Sementara itu, lulusan program doctoral dianggap eligible untuk mendapatkan perpanjangan durasi tinggal ini tanpa mempertimbangkan kualifikasi mereka.
Perubahan kebijakan ini memberikan mahasiswa internasional di Australia lebih banyak fleksibilitas dalam menjalani studi dan karier mereka, sambil membantu memperkuat perekonomian negara ini setelah masa pandemi yang sulit. (Cici Jusnia)
Sumber: ABC News
Editor : Bahana.