Pimpinan redaksi klikhukum.id Pundi Pangestu mengungkapkan, target market klikhumum.id diproyeksikan bagi masyarakat akar rumput agar bisa mengenal dan paham hukum. "Datangnya dari keresehan karena banyak platform bahasanya terlalu baku, jadinya kan inklusif, dan kami coba jadi alternatif media," jelasnya pada Radar Jogja kemarin (28/8).
Pundi menyebut, klikhukum.id sudah didirikan sejak 2018. Dan secara konsisten terus menampilkan konten-konten hukum dengan narasi yang mudah dipahami. Bahkan diselingi anekdot dalam prosesnya. "Kami usahakan bahasanya tidak ndakik-ndakik dan ya mudah dipahami semua orang," kelakarnya.
Pada prosesnya, klikhukum.id juga cukup ketat melakukan kurasi konten-konten yang dihadirkan. Bahkan banyak mengakomodasi konten kontributor dari mahasiswa hingga para akademisi.
"Kurasi tetap ada, yang bahasanya terlalu kaku dan akademis pasti kami edit, atau malah tidak dipublikasi," ucapnya.
Dalam perjalanannya, pernah ada testimoni dari pembaca dengan latar belakang supir truk. Dia akhirnya memahami proses sengketa waris karena membaca konten klikhukum.id. Diakuinya hal tersebut jadi salah satu momentum yang paling diingatnya dan membuktikan bahwa tujuan klikhukum.id tercapai untuk mengakomodasi masyarakat non-akademisi.
"Dulu pernah publish soal sengketa waris dari proses dan alurnya seperti apa, dan ternyata itu bisa membantu orang, senang sekali rasanya," ungkapnya.
Saat ini, klikhukum.id setidaknya memproduksi satu hingga tiga tulisan per hari. Ke depannya Pundi berharap agar dapat semakin konsisten untuk membuat karya dan bisa settle sebagai sebuah perusahaan. "Saat ini kan masih berbentuk website, harapannya agar bisa settle dan bantu orang-orang bisa melek hukum," katanya. (iza/eno)
Editor : Satria Pradika