Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Unriyo Deklarasikan Diri Sebagai Kampus Sehat

E
Penulis: Editor News❯
SEHAT : Universitas Respati Yogyakarta (Unriyo) mendeklarasikan sebagai kampus sehat dan bebas rokok, Rabu (17/11). 
SEHAT : Universitas Respati Yogyakarta (Unriyo) mendeklarasikan sebagai kampus sehat dan bebas rokok, Rabu (17/11). 
RADAR JOGJA - Tim Health Promoting University (HPU) Universitas Respati Yogyakarta (Unriyo) menggelar seminar penguatan kampus sehat. Wujudnya melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Kegiatan ini sekaligus mendeklarasikan Unriyo sebagai kampus sehat, Rabu (17/11).

Ketua Tim HPU Unriyo Ariyanto Nugroho mengatakan deklarasi kampus sehat sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh civitas Unriyo. Khususnya tentang pentingnya gerakan kampus sehat. Harapannya program dapat terlaksana secara berkelanjutan.

“Lulusan yang baik secara akademik tentu akan sangat bagus jika diiringi juga dengan kondisi kesehatan yang prima sehingga para alumni Unriyo dapat bersaing dengan lulusan perguruan tinggi lain. Selain itu, karyawan yang sehat dapat bekerja lebih produktif, hal ini akan berdampak pada peningkatan perfoma dan prestasi kerja. Kondisi ini sangat dibutuhkan demi produktivitas institusi tempat kerja,” jelasnya, Rabu (17/11).

Isi deklarasi kampus sehat Unriyo sendiri berisi komitmen untuk mewujudkan sivitas kampus yang sehat, unggul dan produktif. Butir komitmen diantaranya peningkatan literasi kesehatan, kampus bebas tembakau atau zero tolerance tobacco. Adapula kantin sehat, pelaksanaan posbindu idaman Unriyo secara rutin dan optimalisasi layanan kesehatan.

Program lainnya adalah penguatan lingkungan sehat, aman dan nyaman, aktivitas fisik atau olahraga bersama seminggu sekali dan pengelolaan kesehatan mental. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh civitas kampus dalam penerapan kampus sehat.

“Kampus sehat tercermin melalui kegiatan operasional sehari-hari, administrasi pengelolaan dan mandate akademis. Program kampus sehat diadopsi dari konsep HPU yang dikembangkan oleh ASEAN University Network (AUN),” katanya.

Ruang lingkup kampus sehat, lanjutnya,  terdiri dari tiga pilar utama. Pertama kebijakan kampus, perubahan perilaku dan pelayanan kesehatan. Kesehatan harus terintegrasi dalam strategi dan kebijakan perguruan tinggi. Terutama dalam mendukung upaya-upaya kesehatan.

“Hal ini akan menentukan keberhasilan dan keberlangsungan program kampus sehat yang telah dicanangkan,” ujarnya. (om9/dwi)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar JogjaIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Revisi Perda KTR di Kota Jogja Mulai Dibahas Juni, Batas Usia Pembelian Rokok Naik Jadi 21 Tahun

Revisi Perda KTR di Kota Jogja Mulai Dibahas Juni, Batas Usia Pembelian Rokok Naik Jadi 21 Tahun

DPRD Kota Jogja kini tengah bersiap melakukan langkah krusial dalam pengendalian konsumsi rokok. Upayanya dilakukan dengan revisi peraturan daerah (perda) kawasan tanpa rokok yang selama ini berlaku.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer