RADAR JOGJA – Penerimaan peserta didikbaru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 telah dibuka. Berdasarkan Perwal Nomor 35/2020 tentang PPDB di Kota Jogja terdapat beberapa jalur untuk PPDB tingkat SMP.

Ketua PPDB 2020 Entik Siti  menjelaskan, untuk jalur zonasi dikhusus bagi warga Kota Jogja. Jalur ini terbagi atas zonasi wilayah yang didasarkan pada jarak udara dari titik RW tempat tinggal ke sekolah yang dituju, dengan kuota paling banyak 25 persen. Kemudian, zonasi mutu yang didasarkan pada nilai rapor dan indeks sekolah, dengan kuota paling sedikit 35 persen dari daya tampung SMP.

Sementara, jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu dengan kuota paling banyak 10 persen. Bagi penyandang disabilitas dengan kuota paling banyak lima persen. Kemudian, ada jalur bibit unggul dengan kuota 10 persen.

Dijelaskan, untuk PPDB jalur bibit unggul setiap sekolah telah memaksimalman kuota sepuluh persennya dengan baik. Untuk jalur ini, total sudah ada 741 siswa yang diusulkan oleh sekolah-sekolah di Kota Jogja. ”Dengan kuota yang disediakan sebanyak 347,” tuturnya kepada Radar Jogja, Selasa (2/6).

Entik menyampaikan, biasanya jalur bibit unggul ini oleh sekolah diambil 10 persen siswa kelas enam yang berprestasi. Baik siswa dalam kota maupun luar kota yang terpenting asal sekolahnya dari Kota Jogja. “Dan diajukan oleh masing-masing sekolah. Jadi kami tidak menerima bibit unggul dari siswa, tapi yang mengajukan langsung adalah sekolah,” kata Entik.

Disebutkan, semua jalur PPDB di Kota Jogja dilakukan secara online. Pengajuan akun dimulai dari 1 Juni hingga 7 Juni. Untuk jalur bibit unggul bisa login pada 8 Juni sampai 10 Juni dan pengumuman pada 11 Juni. ”Siswa bisa melakukan perubahan sekolah sampai batas akhir pendaftaran pukul 23.59 maksimal tiga pilihan,” paparnya.

Karena tahun ini tidak ada ujian nasional (unas) karena Covid-19, maka penentuan kelulusan mnggunakan nilai rapor lima semester, yakni semester lima sampai sebelas. Dilihat dari tiga mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Ditambah indeks sekolah yang didapatkan dari nilai USBN dari tiga tahun terakhir. Nilai akhir ditentukan dari bobot rapor 60 persen ditambah indeks sekolah 40 persen. ”Nah, itu yang akan menjadi penentu lulus atau tidaknya,” jelasnya. (cr1/amd)

Pendidikan