
SDM BERKEAHLIAN: Salah satu kegiatan praktik program D3 Teknik Elektro dan Teknik Mesin STTNAS. (STTNAS FOR RADAR JOGJA)
SLEMAN – Program Vokasi D3 Teknik Elektro dan Teknik Mesin STTNAS adalah pendidikan vokasi yang memberikan keterampilan melalui pendidikan vokasi untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang terampil. Tak hanya itu, juga menjadikan lulusan berkeahlian profesional dengan karakter baik.
Kepala Program Vokasi STTNAS Tugino, ST, M.T menuturkan, kurikulum program Vokasi D3 Teknik Elektro dan Teknik Mesin STTNAS mengacu pada standar KKNI dengan persentase praktikum lebih banyak dari pada teori.
Tugino menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka posisi pendidikan vokasi menjadi vital dan sama dengan jalur pendidikan akademik dan profesi.
Selain itu, kebutuhan akan kompetensi terapan yang dapat memenuhi kebutuhan industri dilahirkan oleh lulusan pendidikan vokasi, serta dalam prosesnya menekankan pada pengembangan praktek ataupun terapan.
Lulusan Program Vokasi D3 Teknik Elektro dan Teknik Mesin selain mendapatkan Ijazah Ahli Madya juga dibekali dengan sertifikasi Kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang merupakan perpanjangan tangan dari BNSP, setelah melalui proses verifikasi oleh BNSP sesuai dengan Peraturan BNSP 201 dan 208.
BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang merupakan badan yang ditugaskan untuk menjaga dan mengembangkan kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasinal Indonesia (SKKNI) dan standard Mutual Recognice Agreement (M.R.A) yang telah digunakan di negara-negara ASEAN.
Proses penggalian kompetensi Lulusan Program Vokasi D3 STTNAS dilakukan melalui perangkat assessment yang telah di siapkan oleh LSP, baik melalui metode lisan, tulisan, wawancara, studi kasus, cek porto folio atau observasi praktik. Asesor kompetensi kemudian memberikan rekomendasi terhadap uji kompetensi yang telah dilakukan. (*/a1/ila/mg1)