Eko Suwanto: Angka Kesembuhan 65.75%, Tingkatkan Disiplin Prokes
Langkah disiplin protokol kesehatan sebagai ikhtiar untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Jogjakarta diharapkan bisa membuat warga sehat dan selamat.
Langkah disiplin protokol kesehatan sebagai ikhtiar untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Jogjakarta diharapkan bisa membuat warga sehat dan selamat.
Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita ( PRSW) Jogjakarta mengikuti program pembangunan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Program tersebut dilaksanakan pada Juli 2021 dan merupakan kelanjutan dari program yang diikuti Balai PRSW tahun lalu.
Presiden Joko Widodo menetapkan pemberlakuan PPKM level 4 di seluruh wilayah Indonesia mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto menuturkan masa pemberlakuan PPKM darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 telah dilewati.
Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto mengajak warga DIJ untuk terus disiplin jalankan protokol kesehatan. Memasuki masa perpanjangan PPKM darurat, disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto menturkan anak Indonesia adalah masa depan bangsa yang hak-haknya harus terfasilitasi dan terlindungi.
Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto menyatakan pentingnya pemenuhan pelayanan kesehatan yang jadi hak rakyat di tengah pandemi.
Hasil rapat kerja Komisi A DPRD DIJ dengan Sekretaris Daerah DIJ Kadarmanta Baskara Aji berkaitan percepatan penanganan Covid-19 di DIJ memutuskan tujuh rekomendasi. Tujuh rekomendasi tersebut diharapkan pemerintah daerah dan jajaran bersama pemerintah kabupaten.
Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto menyatakan rasa optimis dan semangat untuk bisa segera bangkit dari aneka dampak penyakit menular baru, Covid-19 perlu selalu dihadirkan.
Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto menegaskan Upaya meredam laju kenaikan warga yang positif COVID-19 penting dikerjakan agar faskes dan akses pelayanan kesehatan bisa terlayani dengan baik. Salah satu caranya adalah berdisiplin protokol kesehatan.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin melakukan aksi tunggal di depan pagar Alun-Alun Utara Kota Jogja, kemarin siang (12/7). Dalam aksi ini, Kamba membawa surat berisi lima permintaan kepada raja Jogja sekaligus Gubernur Sultan Hamengku Buwono X.
Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto menyatakan ada tujuh rekomendasi dalam percepatan penanganan COVID-19 di Jogjakarta,
Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto menyatakan Komisi A DPRD DIJ merekomendasikan alokasi APBD Danais difokuskan untuk menanggulangi penanganan dampak COVID-19 termasuk dukungan guna seluruh operasi pencegahan penyakit menular baru ini.
Pemanfaatan Danais untuk Penanganan Covid-19 Capai Rp 340 Miliar
Ketua Komisi A DPRD DIJ, Eko Suwanto menegaskan langkah dan upaya pencegahan penyebaran penyakit menular baru lebih baik dikerjakan daripada upaya kuratif.
Kenaikan jumlah pasien terkorfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu terakhir butuh segera diantisipasi dengan memastikan diperkuatnya sistem pelayanan kesehatan di faskes rujukan.
Kasus harian yang belum kunjung turun dan kasus sembuh yang jauh dibawah penambahan kasus baru menimbulkan masalah yang sangat kompleks dan perlu penanganan khusus.
Pemberlakuan PPKM Darurat perlu dilakukan secara komprehensif dan sangat hati hati. Kondisi Rumah sakit rumah sakit yang memenuhi syarat atau Rumah sakit yangg sudah di Akreditasi melakukan perawatan terhadap pasien covid – 19, sebagian besar ruangannya sudah penuh.
Kerja keras seluruh elemen pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah guna menekan laju kenaikan COVID-19 di Jogjakarta bisa terwujud saat ada kebersamaan semua pihak jalankan protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Adanya kenaikan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang membutuhkan pelayanan akses fasilitas kesehatan butuh segera diantisipasi.
Mengantisipasi adanya lonjakan kasus ini, pemerintah daerah harus kerja keras guna memastikan pelayanan kesehatan kepada mereka yang membutuhkan bisa terlayani baik.
Kondisi pelayanan kesehatan DIJ untuk penanganan pasien COVID-19 harus ditingkatkan guna antisipasi naiknya kasus warga yang terpapar penyakit menular baru.