Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Beny Sekprov, Singgih Pj Wali Kota

Editor Content • Rabu, 10 Mei 2023 | 16:45 WIB
BOCORAN: Mereka yang Dilantik Mei 2023. (Infografis: Herpri Kartun/Radar Jogja)
BOCORAN: Mereka yang Dilantik Mei 2023. (Infografis: Herpri Kartun/Radar Jogja)
RADAR JOGJA - Teka-teki siapa birokrat yang menjadi Sekprov DIJ akhirnya terjawab. Nama Kepala Bappeda DIJ Beny Suharsono disebut-sebut yang disetujui Tim Penilai Akhir (TPA) pemerintah pusat sebagai Sekprov menggantikan Kadarmanta Baskara Aji (KBA) yang pensiun sejak 1 Maret lalu.

“Kamis 11 Mei besok agenda pelantikan Pak Beny,” ujar seorang sumber di Kompleks Kepatihan Jogja, kemarin (9/5).

Sumber itu menjelaskan, pelantikan harus dilaksanakan sebelum Jumat (12/5) lusa. Ini karena pada tanggal tersebut Beny tepat berusia 58 tahun. Sesuai persyaratan administrasi, calon Sekprov berusia paling tinggi dua tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan Sekprov. Yakni usia 60 tahun.

Sesuai dengan perhitungan itu, Beny bakal menjabat Sekprov selama 24 bulan 29 hari atau dua tahun lebih beberapa hari . Mantan Sekwan DPRD DIJ itu bakal memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2025 mendatang. “Pelantikan bisa diadakan pagi, siang atau malam. Yang penting tidak melebihi ketentuan,” imbuh sumber tersebut.

Penjabat Sekprov DIJ Wiyos Santoso mengaku belum mengetahui nama Sekprov definitif yang disetujui pemerintah pusat. Bagi Wiyos semakin cepat dilantik, dia mengaku semakin senang. “Lebih cepat dilantik lebih baik. Biar tugas saya tidak lagi dobel,” ungkap pria yang sehari-hari menjabat kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIJ ini.

Namun saat ditanya soal agenda pelantikan pada Kamis (11/5), pejabat yang akrab disapa BW, akronim dari Bang Wiyos ini, mengaku belum mengetahui. Alasannya, dia belum melihat adanya tanda-tanda itu. “Dereng trontong-trontong,” kilah  pria yang kemana-mana biasa memakai mobil Innova putih AB 100 BW ini.

Dia mempersilakan informasi itu ditanyakan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIJ Amin Purwani. Sesuai mekanisme setelah dari BKD ada kepastian, bakal menyampaikan laporan kepada dirinya selaku Pj Sekprov. “Laporan itu belum ada sampai sekarang,” kilahnya.

Kepala BKD Amin Purwani tidak membantah atau membenarkan saat dikonfirmasi seputar jadwal pelantikan Beny sebagai Sekprov pada Kamis (11/5) besok. Amin mengaku sedang mengikuti rapat. “Tunggu saja,” ungkap Amin.

Soal nama Beny yang bakal dilantik, dia juga tak bersedia memberikan komentar. Begitu pula menyangkut persyaratan Sekprov harus dilantik sebelum usia 58 tahun, Amin juga enggan menjawabnya.

Sumber lain memberi tahu Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD DIJ Poniran telah bertolak ke Jakarta. Poniran mendapatkan perintah mengambil salinan Keputusan Presiden (Keppres) RI tentang Pengangkatan Beny sebagai Sekprov DIJ. Poniran ke ibu kota dengan tujuan ke Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau Keppres belum selesai setidaknya bisa mengetahui nomor register (norek) karena itu menjadi dasar pelantikan,” cerita sumber itu.

Soal menguatnya nama Beny dibenarkan seorang pejabat penting di lingkungan pemprov. Dia mengaku telah berdiskusi dengan salah satu anggota panitia seleksi (pansel) Sekprov DIJ dari unsur perguruan tinggi. “Sinyal kuat mengarah ke Pak Beny, kecuali ada gangguan cuaca,” cerita pejabat tersebut.

Seleksi Sekprov diadakan sejak Februari lalu. Dari tujuh pelamar, tersaring tiga nama yang dikirimkan ke pemerintah pusat. Tiga orang itu terdiri atas Kepala Bappeda Beny Suharsono, Kepala Dinas Pariwisata Singgih Raharjo serta Assekprov Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana.  Selain menjabat Assekprov, Tri Saktiyana sejak 22 Mei 2022  mendapatkan penugasan sebagai penjabat (Pj) bupati Kulonprogo.

Beberapa sumber yang dekat dengan kalangan Baperjakat memberikan bocoran sejumlah skenario usai Beny resmi diangkat sebagai Sekprov. Bakal ada pergeseran sejumlah posisi. Di antaranya, mantan kompetitor Beny yakni Singgih diplot sebagai Pj wali kota Jogja.

Ulang tahun Beny dan Singgih hanya berselang dua hari. Beny lahir 12 Mei 1965 dan Singgih dilahirkan pada 14 Mei 1965. Singgih bakal menggantikan Sumadi yang masa penugasannya berakhir pada 22 Mei mendatang. Sumadi kembali ke kedudukan semula sebagai Assekprov Pemerintahan dan Administrasi Umum. Mantan Sekda Sleman itu tahun ini pensiun per 1 September.

Penarikan dari tugas sebagai Pj bupati juga dilakukan terhadap Tri Saktiyana. Posisi Pj bupati Kulonprogo akan dipercayakan kepada Kepala Dinas Perhubungan DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti. Sama seperti Sumadi, Tri Saktiyana kembali menjadi Assekprov. Mengantisipasi berakhirnya masa jabatan Pj wali kota dan Pj bupati Kulonprogo, beberapa kali Biro Tata Pemerintahan Setprov DIJ menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot Jogja serta Pemkab Kulonprogo.

“Nama yang muncul Pak Singgih dan Bu Made,” cerita salah satu peserta rapat koordinasi. (kus/pra) Editor : Editor Content
#Kadarmanta Baskara #PJ Bupati Kulonprogo #Beny Suharsono #Pj Wali Kota Jogja #Ni Made Dwipanti Indrayanti #Sekprov DIJ #Singgih Raharjo