MUNGKID - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sambeng, Borobudur bersiap melayangkan surat peringatan (SP) ketiga kepada kepala desanya, Rowiyanto, yang dilaporkan menghilang sejak 5 Desember 2025.
Upaya ini dilakulan setelah dua surat peringatan sebelumnya tidak mendapat respons, sementara roda pemerintahan desa dinilai membutuhkan kepastian kepemimpinan.
Ketua BPD Sambeng, Bandriyo menegaskan telah bertindak sesuai prosedur. Dua surat peringatan telah dikirimkan secara resmi melalui pemerintah desa untuk diteruskan kepada kepala desa. Namun hingga kini, tidak ada tanggapan.
"Kami akan melayangkan surat peringatan ketiga. Setelah itu, kami akan berkomunikasi dengan pemerintah terkait sesuai prosedur," ujarnya, Selasa (10/2).
Dia mengakui, situasi ini berdampak pada jalannya administrasi desa. BPD, kata dia, hanya memiliki kewenangan sebatas pemberian peringatan tertulis. Jika SP ketiga kembali tak diindahkan, langkah selanjutnya akan dikonsultasikan dengan pemerintah kabupaten.
Dia menyebut, kasus menghilangnya kepala desa ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2024, Rowiyanto juga sempat tidak aktif sekitar satu bulan lebih sebelum akhirnya kembali menjalankan tugas.
Saat itu, persoalan masih dapat ditoleransi karena batas waktu ketidakhadiran belum melampaui ketentuan dan administrasi desa tetap berjalan.
Di tengah situasi tersebut, Desa Sambeng juga dihadapkan pada agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Bandriyo menyebut, persiapan tetap harus berjalan sesuai regulasi meski kondisi desa belum sepenuhnya kondusif.
Sementara itu, warga Desa Sambeng mengaitkan hilangnya kepala desa dengan polemik rencana tambang tanah uruk yang memicu keresahan sejak pertengahan 2025. Seorsng warga, Suratman menjelaskan, permasalahan bermula dari pertemuan pada 14 Juli 2025 yang difasilitasi pemerintah desa.
Dalam pertemuan itu, sekitar 100 pemilik lahan disebut sepakat menolak rencana tambang tanah uruk yang diajukan sebuah perusahaan. Namun satu hingga dua bulan kemudian, muncul isu bahwa 80 hingga 90 persen pemilik lahan justru menyetujui proyek tersebut.
Informasi itu, kata dia, praktis menimbulkan kegelisahan warga, apalagi beredar kabar adanya tim yang mengaku dibentuk kepala desa untuk membujuk warga agar memberikan persetujuan. Ketegangan memuncak ketika warga mengajukan audiensi melalui BPD.
Setelah surat pertama tak direspons, BPD kembali bersurat. Pada 1 Desember, kapolsek setempat memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dan kepala desa.
Audiensi resmi kemudian digelar pada 4 Desember malam. Dalam forum itu, menurut warga, Rowiyanto menyatakan komitmen menolak rencana tambang dan akan bersama warga. Namun sehari setelahnya, sejak 5 Desember sore, keberadaan kepala desa tidak lagi diketahui. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo