GUNUNGKIDUL – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Gunungkidul sepanjang 2025 tercapai 101,28 persen melampaui dari target yang ditetapkan.
Bahkan realisasi dana transfer menembus 102,47 persen, secara keseluruhan total pendapatan daerah terealisasi sebesar 102,27 persen.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, secara nominal pendapatan daerah berhasil melampaui target.
Dari target sebesar Rp 2.022.573.379.286,00, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2.068.472.430.464,00.
“Capaian ini menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang cukup baik. Realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan telah melampaui target yang ditetapkan,” ujar Putro kepada wartawan Minggu (18/1/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi, komitmen, serta kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu PAD.
Ia menyebut BKAD telah berperan aktif dalam melakukan pengendalian, monitoring, dan pelaporan pendapatan daerah agar target yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Putro menambahkan, BKAD secara rutin melakukan rekonsiliasi dan review pendapatan daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja sekaligus sinkronisasi data pengelolaan pendapatan daerah antar-OPD.
“Rekonsiliasi kami lakukan untuk memastikan akurasi data serta sebagai upaya penguatan kinerja pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris BKAD Gunungkidul Astuti Rahayu. Menurutnya, proses rekonsiliasi dan review yang dilakukan secara berkala juga berfungsi sebagai sarana pembinaan bagi OPD pengampu PAD.
Dengan data yang valid dan terintegrasi, potensi pendapatan daerah dapat digali secara lebih optimal.
Baca Juga: Punya Tiga Sasana Tinju, Pertina Kulon Progo Bidik Hasil Tinggi di Porda 2027 Mendatang
“Pengendalian dan pelaporan pendapatan daerah menjadi tugas dan fungsi BKAD. Melalui rekonsiliasi dan review, kami memastikan data pendapatan benar-benar akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan untuk perbaikan dan penguatan strategi pengelolaan pendapatan di tahun-tahun berikutnya.
Evaluasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada efektivitas sistem dan pola kerja antar-OPD.
Astuti berharap, tren positif ini mampu mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan pendapatan daerah yang optimal, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunungkidul,” imbuhnya. (bas/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita