Kemendagri Rangkul Pemerintah Daerah Rapikan Data Risiko Banjir lewat Platform Berbasis AI

SLEMAN – Kejadian bencana banjir sering kali memberikan dampak paling besar terhadap masyarakat dan aset dibandingkan dengan bencana alam lainnya.
Kerugian akibat banjir diperparah oleh infrastruktur kualitas rendah yang sering dibangun di kawasan rawan banjir tanpa memperhatikan sudut pandang berbasis risiko oleh sebagian pemerintah daerah.
Sayangnya, penanganan masalah banjir di lapangan terkadang tidak didasari pada data maupun perencanaan berbasis kondisi aktual di lapangan.
Mengatasi kondisi tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) kini mengambil langkah tegas dengan merangkul pemerintah daerah untuk merapikan data risiko bencana.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui pengembangan Knowledge Management Platform (KMP) dalam program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).
Baca Juga: Kemendagri Keluarkan SE, Pemprov DIY Akan Kirim Bantuan ke Sumbagut sesuai Kondisi Keuangan
Suasana hangat penuh keseriusan mewarnai Rapat Pengumpulan Data Pemerintah Daerah yang digelar di Griya Persada Convention Hotel & Resort Kaliurang, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (29/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung hingga 1 Oktober 2026 ini menjadi titik balik penting dalam perombakan tata kelola banjir nasional.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Bangda, Suprayitno, yang mewakili Direktur Jenderal Bina Bangda, menyebut banjir tidak boleh lagi dilihat sebagai musibah alam semata.
"Banjir bukan semata-mata persoalan bencana. Banjir adalah persoalan pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Menurut dia, penanganan tidak akan efektif bila setiap lembaga bekerja dengan data masing-masing yang belum tentu seragam, mutakhir, atau saling terhubung.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




