RADAR JOGJA- Ketua Komisi C DPRD DIJ, Arif Setiadi menuturkan Komisi C DPRD DIJ  mendukung penuh langkah Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X menutup 14 lokasi penambangan di lereng Merapi di daerah Cangkringan, Sleman.

“Keputusan Gubernur DIJ  dinilai sesuai dengan temuan panitia khusus (pansus) pengawasan pelaksanaan peraturan daerah (perda) yang dibentuk DPRD DIJ,” ungkap Arif Setiadi dalam keterangan pers Selasa (14/9).

Arif menjelaskan pada bulan Maret lalu dewan membentuk Pansus  Bahan Acara (BA) Nomor 9 Tahun 2021 yang tugasnya  mengadakan  pengawasan terhadap  pelaksanaan Perda DIJ Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Hasil kerja pansus kemudian dilaporkan di depan rapat paripurna DPRD DIJ  pada 5 April 2021. “ Kami  sangat menyayangkan pelaksanaan perda tersebut belum cukup optimal,”  tegasnya.

Mengenai adanya temuan pansus, Arif mengatakan  ada banyak hal. Antara lain masih ditemuinya penambangan tanpa izin alias (PETI). Penambangan tanpa ijin itulah yang disebut dalam sidak HB X sebagai penambangan ilegal.

“ Ada 14 penambangan dengan lokasi terbagi di dua tempat. Sebanyak delapan penambangan dilakukan di lahan Sultan Ground (SG) dan sisanya memanfaatkan tanah desa. Seharusnya penambangan tanpa ijin atau  PETI ini  ditindak dari awal,” ujarnya

Arif menambahkan, temuan lain berhubungan dengan penyimpangan operasional tambang seperti daya muat yang melebihi kapasitas, pemanfaatan alat pertambangan yang tidak sesuai dengan rekomendasi teknis atau ijin yang diberikan. “Reklamasi pasca tambang dan penanganan ekses pertambangan terhadap lingkungan hidup belum optimal,” kata Arif.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIJ, Gimmy Rusdin Sinaga, menjelaskan, setelah menutup penambangan di kawasan sleman, Ia mendesak kepada pemerintah DIJ untuk segera menindak penambangan liar di wilayah DIJ lainnya seperti di Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo.

“Komisi C DPRD DIJ meminta Pemprov DIJ segera menertibkan penambangan liar lainnya yang ada di DIJ. Di Bantul banyak penambangan liar, Kulonprogo dan Gunungkidul. Ini semua harus segera ditertibkan,” harap Gimmy Rusdin sinaga.

Gimmy mengatakan Komisi C DPRD DIJ, akan mengadakan kunjungan ke sejumlah lokasi penambangan.  “Dalam waktu dekat kami segera turun ke lapangan. Kami akan datangi sejumlah tempat penambangan liar dan mendesak pemerintah DIJ untuk segera menertibkan penambangan liar ini ,”pungkas Gimmy Rusdin Sinaga. (sky)

Pemerintahan