RADAR JOGJA – Sarana dan fasilitas Kantor Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRS) Dinas Sosial DIJ dinilai tidak memadai. Hal ini terungkap saat Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD DIJ melakukan kunjungan di lembaga yang menangani anak-anak remaja bermasalah hukum dan bermasalah sosial tersebut, Rabu (14/10).

Kepala BPRSR Dinas Sosial DIJ Baried Wibowo menjelaskan, sarana dan pra sarana yang kurang memadai menjadi kendala dalam menangani warga binaannya.

“Saat ini yang ada di Balai ini ada 28 anak remaja dan mereka tinggal di balai dalam kondisi masih seperti wisma dan di dalam wisma ada kamar-kamar, sehingga mengalami kesulitan untuk pengawasannya. Sebaiknya seperti asrama atau semacam dome sehingga anak-anak bisa menjadi satu, tidak terpisah-pisah, sehingga memudahkan pengawasan,” jelasnya.

Pihaknya mengusulkan agar BPRSR dipasangi CCTV yang lebih banyak untuk membantu pengawasan.

“Pembuatan jalan layang atau terowongan juga dibutuhkan untuk akses jalan dari gedung dibawah ke bagian atas,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD DIJ Kuswanto menyatakan pihaknya mendukung upaya perbaikan BPRSR setelah melihat secara langsung kondisi fisik balai yang dinilai kurang memadai.

“Kami sudah melihat secara langsung kondisi Balai dan tidak hanya mendengar laporan saja. Maka kami mendukung upaya rehab gedung dan upaya perbaikan lainnya, serta melengkapi sarana dan prasaran agar balai ini benar-benar berfungsi untuk membina dan merehabiitasi remaja-remaja yang bermaslah hukum maupun bermasalah sosial,” bebernya.

Pihaknya berharap pembinaan di BPRSR berjalan dengan baik sehingga remaja-remaja yang dibina siap dikembalikan ke masyarakat. Selain itu juga bisa hidup mandiri berbekal berbagai macam pelatihan yang diberikan.

“Beberapa hasil kerajinan hasil karya remaja binaan telah kami lihat tadi dan baus-bagus semua. Sehingga kami berharap setelah dari Balai ini anak – anak ini bisa kembali ke masyarakat dengan baik dan bisa mandiri,” tandas Kuswanto. (sky/tif)

Pemerintahan